Perlunya Penerapan Nilai Karakter pada Peserta Didik

  
Gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy tentang sekolah seharian perlu dilihat sebagai bagian dari strategi pengembangan pendidikan karakter utuh dan menyeluruh. Terlepas dari pro-kontra istilah yang digunakan, Mendikbud telah berhasil mengajak publik untuk berpikir, berbicara, dan berpendapat. Ini dinamika pendidikan yang sehat. Anies Baswedan, Mendikbud sebelumnya, telah memulai strategi pembentukan karakter ini dengan usaha-usaha sederhana tetapi berdampak jangka panjang yang baik, seperti wajib membaca 15 menit buku-buku non-pelajaran sebelum kelas dimulai dan menyanyikan lagu-lagu nasional pada awal dan akhir pelajaran. Wacana belajar seharian yang disampaikan Muhadjir berawal dari keinginan menerapkan janji Nawacita untuk melakukan revolusi karakter bangsa secara lebih efektif. Ini selaras dengan apa yang sudah dimulai Anies Baswedan. Ingar-bingar komentar di media-cetak, elektronik, sosial- perlu dibaca sebagai ruang bagi pelibatan publik untuk memberikan masukan tentang strategi pendidikan karakter efektif di lingkungan pendidikan. Memiliki perspektif, pendekatan, dan strategi yang kaya tentang penerapan pendidikan karakter di lingkungan pendidikan kiranya sangat dibutuhkan dalam mengelola pendidikan nasional. Sekolah kita memiliki konteks geografis, sosial, budaya, dan latar belakang ekonomi orangtua siswa yang berbeda. Karena itu, mendesain dan menyediakan berbagai alternatif pengembangan pendidikan karakter merupakan sebuah keniscayaan. Di sinilah pentingnya menggodok dan mendesain kebijakan pendidikan yang efektif dan kontekstual sesuai kebutuhan setiap lembaga pendidikan tanpa kehilangan visi pembentukan karakter anak-anak bangsa, seperti cita-cita dalam Nawacita.

Jika kita berbicara tentang pendidikan karakter, saya sering kali menemukan adanya salah konsepsi. Pendidikan karakter banyak dipertentangkan dengan pengajaran akademis. Ini kesalahan konseptual fatal yang jika diikuti akan melahirkan praksis pendidikan karakter yang keliru. Lebih fatal lagi, pengembangan akademis (intrakurikuler) sering kali juga dipertentangkan kegiatan ekstrakurikuler, seolah- olah kegiatan di luar kelas lebih membentuk karakter ketimbang pembelajaran di dalam kelas. Karena itu, muncul istilah "lebih baik anak saya nilainya jelek daripada karakternya buruk". Ini sebuah pilihan yang sesungguhnya sama-sama tidak mendidik. Pendidikan karakter, jika dipahami secara utuh dan menyeluruh, mengintegrasikan seluruh momen pendidikan, baik di dalam kelas maupun di luar kelas, sebagai sarana efektif bagi pembentukan karakter siswa sebagai pembelajar. Lembaga pendidikan memberikan prioritas utama pada pengembangan karakter individu sebagai pembelajar otentik dan bertanggung jawab. Jika spirit dan pengalaman ini terbentuk, karakter lain, seperti tanggung jawab, daya juang, cinta pada kebenaran, keberanian, dan menghargai perbedaan, akan terbentuk dengan sendirinya. Konsepsi pendidikan karakter yang utuh tidak membagi-bagi persentase kegiatan, seperti 80 persen pendidikan SD untuk pembentukan karakter dan 20 persen untuk pengetahuan. Pembobotan seperti ini, yang diterjemahkan sebagai 20 persen pengajaran di kelas dan 80 persen kegiatan di luar kelas, jelas tidak merepresentasikan kegiatan nyata proses pendidikan itu sendiri. Dalam pengajaran di dalam kelas, kita bisa sekaligus membentuk karakter dan memperkaya ilmu sesuai pembobotan tadi. Demikian juga dengan kegiatan di luar kelas.

Sebagai sebuah strategi, desain pendidikan karakter perlu menukik dan menganalisis pada tiga basis yang jadi momen edukatif pendidikan, yaitu berbasis kelas, kultur sekolah, dan komunitas. Menerapkan revolusi mental dalam Nawacita melalui pendidikan perlu memperhatikan momen-momen edukatif ini. Konsep belajar sepanjang hari yang digagas Mendikbud perlu dilihat dalam kerangka sejauh mana momen-momen edukatif ini telahdievaluasi dan dipergunakan pendidik dalam membentuk karakter siswa. Evaluasi utuh ini meliputi tiga hal. Pertama, kegiatan belajar- mengajar di kelas. Prioritas utama pembentukan karakter dalam momen ini adalah membentuk individu jadi pembelajar otentik sepanjang hayat. Sejauh mana para pendidik telah mempersiapkan materi pembelajaran dan menemukan di mana momen- momen pembentukan karakter bisa digunakan pada saat pembelajaran? Momen ini bisa terkait dengan isi materi pembelajaran, metodologi pengajaran yang dipakai, cara mengelola kelas, dan mendesain evaluasi pendidikan. Jika momen ini diterapkan dengan efektif, momen pembelajaran di kelas dapat jadi sarana efektif untuk membentuk karakter peserta didik. Intinya, buatlah siswa jadi pembelajar otentik, niscaya karakter lain akan terbentuk dalam dirinya. Kedua, kegiatan ekstrakurikuler di luar kelas. Momen di kelas sering kali memiliki corak relasional terbatas karena berfokus pada isi materi, metode, dan peserta dalam pembelajaran terbatas. Sebaliknya, pembentukan karakter dalam kegiatan ekstrakurikuler mengarahkan pada corak relasi yang lebih kaya, mengatasi ruang-ruang kelas, berupa pengembangan keterampilan, minat, bakat dan kemampuan siswa, dalam bidang olahraga, seni, budaya, kelompok-kelompok diskusi, jurnalistik, dan berbagai macam peminatan dan pengembangan bakat lain. Apakah kegiatan-kegiatan di luar kelas ini sungguh telah dimaksimalkan dengan pendampingan terarah pada pembentukan karakter? Ketiga, kolaborasi antara sekolah dengan rumah dan masyarakat. Pendidikan karakter urusan semua orang. Ini akan efektif jika ada kolaborasi antara sekolah dan rumah, antara lembaga pendidikan dan masyarakat sekitar lingkungan. Sejauh mana sekolah telah melibatkan komunitas-komunitas di luar sekolah untuk membantu para siswa dalam pembentukan karakter?

Tiga hal ini seharusnya jadi dasar bagi lembaga pendidikan menentukan apakah mereka perlu memperpanjang alokasi waktu siswa berada di sekolah atau tidak. Yang paling memahami dinamika pendidikan di unit terkecil sekolah adalah para guru, siswa, dan orangtua. Beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Kemdikbud jika ingin menawarkan strategi pembentukan karakter efektif. Pertama, meningkatkan kualitas layanan, baik itu pengayaan pengetahuan dan peningkatan keterampilan, di mana momen-momen pendidikan (di kelas, di luar kelas, dan di komunitas) bisa dimaksimalkan. Kedua, membuat pedoman untuk evaluasi diri sekolah apakah mereka perlu memperpanjang waktu bersekolah atau tidak. Ketiga, tidak memaksakan penyeragaman, tetapi mendukung inovasi-inovasi baru yang sudah menjadi best practices di sekolah-sekolah. Indonesia yang bhineka tidak dapat dikelola dengan satu kebijakan pendidikan sama untuk semua. Strategi pendidikan efektif mempersyaratkan dibukanya ruang-ruang bagi inovasi, kreasi, partisipasi publik, dan penguatan sistem yang sudah ada melalui pengembangan kapasitas para pendidik. Dinamika pendidikan yang sehat dibutuhkan untuk lahirnya inovasi strategi pendidikan karakter berkelanjutan.

Sumber: http://print.kompas.com/baca/2016/08/29/Strategi-Pendidikan-Karakter1

Metode Pembelajaran

Metode Pembelajaran
Populernya model metode pembelajaran ceramah  dan 41 model pembelajaran yang sering terlupakan….

Berikut akan saya paparkan macam-macam metode pembelajaran yang efektif untuk dapat dilaksanakan. Khususnya para pendidik atau juga para calon pendidik. Selama ini kita hanya familiar atau bahkan selalu hanya menggunakan metode seperti ceramah. padahal banyak sekali selain metode tersebut yang dapat digunakan dan  efektif dalam usaha meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap materi yang kita sampaikan dan pada akhirnya tujuan dari pembelajaran yang sudah kita tetapkan di awal tercapai dengan baik dan akan tecipta pembelajaran yang berkualitas serta tercipta pengalaman-pengalaman yang menarik.

Selanjutnya anda dapat mengklik metode di bawah ini, karena dalam micro teaching di daftar mata kuliah saya dan termasuk kedalam pembahasan kependidikan jadi disini akan dijelaskan secara singat untuk masing-masing metode tersebut.


  1. EXAMPLE NON EXAMPLE Contoh dapat dari kasus/ gambar yang relevan dengan KD
  2. PICTURE NON PICTURE
  3. NUMBERED HEADS TOGETHER (Kepala bernomor, Spencer Kagan 1992)
  4. COOPERATIVE SCRIPT (Dansereau Cs 1985)
  5. KEPALA BERNOMOR STRUKTUR (Modifikasi dari number heads)
  6. STUDENT TEAMS- ACHIEVEMENT DIVISIONS (STAD) Tim siswa kelompok prestasi
  7. JIGSAW-MODEL TIM AHLI (Aronssn – Braney – Stephen – Sikes – and Snapp 1978)
  8. PROBLEM BASED INTRODUCTION (PBI) Pembelajaran berdasarkan masalah
  9. ARTIKULASI
  10. MIND MAPPING
  11. MAKE – A MATCH mencari pasangan (lorna Curran 1994)
  12. THINK PAIR AND SHARE
  13. DEBATE
  14. ROLE PLAYING
  15. GROUP INVESTIGATION Sharan 1992
  16. TALKING STICK
  17. BERTUKAR PASANGAN
  18. SNOWBALL THROWING
  19. STUDENT FACILITATOR AND EXPLAINING Siswa/ peserta mempresentasikan ide/ pendapat pada rekan peserta lainnya
  20. COURSE REVIEW HORAY
  21. DEMONSTRATION DAN EKSPERIMEN ( Khusus materi yang memerlukan peragaan atau percobaan misalnya Gussen )
  22. EXPLISIT INSTRUCTION Pengajaran langsung ( Rosenshina and Stevens 1986 )
  23. COOPERATIVE INTEGRATED READING AND COMPOSITION (CIRC) Kooperative membaca dan menulis (Steven and Slavin 1995)
  24. INSIDE-OUTSIDE-CIRCLE (LINGKARAN KECIL-LINGKARAN BESAR) oleh Spencer Kagan
  25. COOPERATIVE LEARNING (TEBAK KATA)
  26. WORD SQUARE
  27. SCRAMBLE
  28. TAKE AND GIVE
  29. CONSEPT SENTENCES
  30. COMPLETTE SENTENCE
  31. TIME TOKEN AREND 1998
  32. PAIR CECKS SPENCER KAGEN 1993
  33. ROUND CLUB (KELILING KELOMPOK)
  34. TARI BAMBU
  35. DUA TINGGAL DUA TAMU (TWO STRAY TWO STRAY) SPENCER KAGAN 1992)
  36. STRUKTURAL ANALITIK SINTETIK (SAS)
  37. PEMBELAJARAN OTENTIK (OUTENTIC LEARNING)
  38. NUMBERED HEAD TOGETHER (NHT)
  39. INQUIRY
  40. MODEL PEMBELAJARAN TERPADU
  41. BERBASIS PROYEK DAN TUGAS
  42. PEMBELAJARAN BERBASIS JASA DAN LAYANAN (SERVICE LEARNING)


http://jurnalbidandiah.blogspot.com/2012/04/pembelajaran-berbasis-jasa-layanan.html#ixzz2uZdA2G4Y

Perangkat Pembelajaran yang harus dimiliki oleh guru

Perangkat Pembelajaran yang harus dimiliki oleh guru
Siapkan peralatan tempur sebelum berperang, begitupun guru juga harus menyiapkan perangkat pembelajaran yang gunanya untuk melancarkan proses pembelajaran. Perangkat pembelajaran apa saja yang harus disiapkan?

10 Perangkat Pembelajaran yang harus dimiliki oleh guru Versi Voice Teacher

1. Silabus
Perangkat ini berisi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang harus dicapai, untuk mencapainya diukur berdasarkan indikator pencapaian. Silabus ibarat ringkasan dari kurikulum karena didalamnya terdapat target pencapaian, media, dan lain sebagainya.

2. RPP
RPP atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan langkah-langkah yang harus di tempuh oleh guru dalam rangka pemberian pelayanan kepada peserta didik. Perencanaan yang dirancang mencakup model, metode, pelaksanaan, evaluasi dan instrumen penilaian.

3. Prota
Program tahunan atau Prota merupakan batasan materi yang harus diselesaikan dengan waktu yang tertera jelas dalam tabel program tahunan. Prota berisi distribusi materi selama satu tahun pelajaran yang terdiri dari dua semester, prota terbentuk dari program semester.

4. Promes
Program semester atau promes merupakan gambaran distribusi materi selama satu semester berdasarkan SK dan KD yang telah dirumuskan dalam Standar Isi.

5. Buku Absen
Buku ini berisi sejumlah nama peserta didik dalam kelas yang kita bina. Buku ini gunanya untuk mengontrol kehadiran peserta didik.

6. Buku Jurnal
Buku ini berisi beberapa catatan penilaian prilaku peserta didik selama pembelajaran dilaksanakan, mulai dari kedisiplinan, tanggung jawab, kerjasama, dan lain sebagainya.

7. Buku penilaian
Buku ini digunakan untuk menyimpan data-data hasil evaluasi terhadap peserta didik.

8. Bundel portofolio
Tugas-tugas yang dikerjakan oleh siswa di kumpul jadi satu bundel, biasanya digabung perkelas bahkan per individu. Gunanya untuk mengetahui perkembangan kompetensi peserta didik, perubahan peserta didik terhadap penerimaan materi yang disampaikan dapat diukur sehingga memudahkan guru menentukan model dan metode yang akan diberikan. Melalui bundel ini, seorang guru dapat menyimpulkan keberhasilan pembelajaran dikelasnya.

9. Bank Soal
Ini adalah buku yang berisi kumpulan dari sejumlah soal yang akan diberikan kepada peserta didik.

10. Media
Dalam menyajikan pelajaran, media menjadi faktor penentuk keberhasilan pembelajaran. Tentang media, dibutuhkan inovasi dan kreativitas guru untuk menentukan media-media yang diperlukan dalam kaitannya dengan pokok bahasan yang diberikan.

20 Administrasi Yang Harus Dimiliki Seorang Guru Profesional (+4) Versi Guraru.

Berikut saya sampaikan 20 Administrasi guru yang harus dimiliki oleh seorang Guru Profesional yang saya ketahui ketika menghadapi akriditasi sekolah. Mudah-mudahan ini bisa membantu Bapak/Ibu guru GURARU agar kita mendekati untuk menjadi guru “Profesional” .
20 ADMINISTRASI GURU YANG PERLU DI SIAPKAN :
1. Kalender Pendidikan (Sekolah)
2. Program Tahunan
3. Program Semester
4. Silabus
5. Analisis SK/KD
6. Prosedur Penilaian
7. RPP
8. KKM
9. Jurnal/Agenda Guru
10. Buku AbsensI
11. Daftar Nilai
12. Buku Pegangan (Buku Paket, Modul, LKS )
13. Bahan Ajar Berbasis ICT (Power Point)
14 Kisi-kisi Soal Ulangan
15. Kartu Soal
16. Analisis Hasil Ulangan
17. Program Remidial
18. Program Pengayaan
19. Kumpulan Soal/Bank Soal
20. Penelitian Tindakan Kelas
21……..mungkin ada lagi?Itulah kira-kira kewajiban guru secara administrasi harus melengkapinya!!

Berpikir Secara Objektif ataupun Subjektif. Yang manakah kamu?

Berpikir Secara Objektif ataupun Subjektif. Yang manakah kamu?
Life is Choice

Kehidupan adalah pilihan. Hitam atau putih dan tidak memilih keduanya pun adalah pilihan. Mencari Ilmu adalah refleksi dari gerakan manusia yang haus akan arungi samudra pengetahuan.

ADA dua orientasi pemikiran, yaitu objektif dan subjektif. Yang paling mudah yaitu berpikir secara subjektif, sedangkan yang paling sulit adalah berpikir secara objektif. Ada sekitar 95% orang berpikir secara subjektif dan hanya sekitar 5% orang yang mampu berpikir secara objektif. Sebuah angka yang sangat memprihatinkan.

Berpikir objektif

Yaitu berpikir sesuai dengan kondisi objektif berdasarkan acuan-acuan yang bisa dipertanggungjawabnkan.

Misalnya:

Kalau Anda melihat angka kemiskinan di Indonesia menggunakan kriteria dan parameter yang dipakai Biro Pusat Statistik (BPS), maka angka kemiskinan di Indonesia kecil (sekitar 13%). Padahal, fakta objektifnya jumlah masyarakat miskin di Indonesia masih banyak. Apalagi, kalau kita menggunakan kriteria dan parameter kemiskinan PBB, maka angka kemiskinan di Indonesiasekitar 39%. BPS adalah institusi lokal dan tingkat objektifitasnya kecil, lebih bersifat subjektif demi kepentingan politik. Sedangkan kriteria PBB betrsifat internasional dan diakui banyak negara.

Berpikir subjektif

Yaitu berpikir dengan kondisi subjektif dan tidak berdasarkan acuan-acuan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Misalnya:

Karena tidak suka dengan presiden “X”, maka SEMUA kebijakannya dinilai negatif. Tidak ada satupun yang baik.Semuanya jelek dan salah. Semua kebijakannya harus ditolak. Padahal, mungkin dari 100 kebijakannya, ada sekitar 20 kebijakan yang memang benar-benar baik dan positif.

Kesimpulan

Untuk berpikir objektif (bukan berpikir positif,bukan berpikir negatif), maka seseorang harus mampu menghilangkan penilaian-penilaian dan rasa tidak suka yang ada pada dirinya. Walaupun dia tidak suka kepada Si A, kalau memang perbuatan Si A positif, harus dinilai positif pula.

Jadi,syarat berpikir objektif:

-Harus sesuai kondisi objek

-Harus berdasar acuan yang bisa dipertanggungawabkan

-Tidak terbelenggu pada sikap “like or dislike”

Hariyanto Imadha
Pengamat perilaku
Sejak 1973

Kalender Pendidikan Madrasah Tapel 2017/2018

Kalender Pendidikan Madrasah Tapel 2017/2018
Berikut ini Kalender Pendidikan atau Kalender Akademik tahun 2017/2018. Kalender Pendidikan ini diperuntukan bagi RA/ BA/ TA , MI, MTs, MA dan MAK Wilayah Jawa Timur. Namun, Kalender Pendidikan 2017/2018 ini tentu hanya sebagai acuan untuk menyusun Kaldik di masing-masing sekolah. Secara prinsip Kalender Pendidikan disusun oleh sekolah yang bersangkutan dengan berdasar pada Kalender Pendidikan di Kabupaten/Kota serta provinsi masing-masing.



Kalender Pendidikan tahun pelajaran 2017/2018 ini mengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Sehingga dapat dipergunakan sebagai pedoman kegiatan pembelajaran di sekolah yang dilakukan oleh guru. Mudah - mudahan dapat bermanfaat.

Tentang Kurikulum 2013 Revisi

Sistem Pendidikan Indonesia saat ini sudah mulai menjalankan program kurikulum 2013 meskipun memang belum seluruh sekolah mampu menggunakannya sebagai terapan materi kepada para siswa hal tersebut dikarenakan banyak faktor, mungkin dikarenakan adanya kurang fasilitas bahkan minimumnya penguasaan materi pembelajaran kurikulum 2013 terutama mengenai masalah penerapannya.

Kurikulum 2013 Revisi Baru Tahun 2017 - 2018


Aspek Penilaian Kurikulum 2013 Revisi Baru Tahun 2017/2018

  1. Pengetahuan (KI-3);
  1. Keterampilan (KI-4);
  1. Sosial (KI-2); dan
  1. Spiritual (KI-1).
  • Perampingan materi K-13: pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPS, PPKn,
  • Penambahan materi K-13 telihat jelas pada mata pelajaran Matematika.
  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PAI)
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
  • Matematika
  • Bahasa Indonesia
  • Ilmu Pengetahuan Alam
  • Ilmu Pengetahuan Sosial
  • Seni Budaya dan Prakarya (biasa disebut dengan SBK; termasuk Mulok)
  • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (PJOK; termasuk Mulok)
  • Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  • PKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan)
  • Matematika
  • Bahasa Indonesia
  • IPA (Ilmu Pengetahuan Alam)
  • IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial)
  • Bahasa Inggris
  • Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
  • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  • Prakarya (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
  • Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
  • Bahasa Asing (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Matematika
  • Bahasa Indonesia
  • Bahasa Inggris
  • Sejarah Indonesia
  • Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
  • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  • Prakarya (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
  • Peminatan di SMA
  • Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam : Matematika, Fisika, Biologi dan Kimia
  • Ilmu-Ilmu Sosial : Sejarah, Geografi, Ekonomi, Sosiologi
  • Bahasa dan Budaya: Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, Bahasa dan Sastra Asing Lain, Sosiologi
  • Peminatan Keagamaan: Mata pelajaran yang diatur oleh Kementerian Agama. Hanya diwajibkan untuk MA/MAK
  • Peminatan di SMK
  • Peminatan Bidang Teknologi dan Rekayasa;
  • Peminatan Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi;
  • Peminatan Bidang Kesehatan;
  • Peminatan Bidang Agrobisnis dan Agroteknologi;
  • Peminatan Bidang Perikanan dan Kelautan;
  • Peminatan Bidang Bisnis dan Manajemen;
  • Peminatan Bidang Pariwisata; dan
  • Peminatan Bidang Seni Rupa dan Kriya;

Dengan melihat ke empat hal tersebut, sudah bisa dipastikan adanya perbedaan yang cukup signifikan antara KTSP dan Kurikulum 2013 sebagai penggantinya meskipun sistem pembelajaran K13 ini masih dalam tahap percobaan.

Mengingat hal tersebut, ada informasi yang sebelumnya sudah beredar bahwa Kuirkulum 2013 di tahun 2018 mendatang akan disempurnakan dengan memadukan ktsp dan k13. Menurut berita yang beredar sebutan yang untuk sistem pendidikan tersebut ada yang bilang Kurikulum Nasional padahal sebutan yang sebenarnya adalah :"Kurikulum 2013 Revisi Baru".

RPP Kurikulum 2013 Revisi Baru Tahun 2017/2018
Perangkat pembelajaran kurikulum 2013 sangat dibutuhkan oleh semua Guru dalam menyampaikan materi masing-masing mata pelajaran yang termasuk ke dalam K13, penyampaian materi menggunakan pendekatan integratif. Adanya perampingan dan penambahan materi pada sistem pendidikan Indonesia Kurikulum 2013, jika anda belum mengetahuinya secara jelas bisa lihat penjabaran singkat berikut ini:
Mata Pelajaran Kurikulum 2013 Revisi Baru Tahun 2017/2018 Berdasarkan Jenjang Pendidikan (SD/Mi, SMP/MTs, SMA/SMK, MA/MAK)
Setiap tingkat pendidikan memiliki perbedaan apabila menyangkut mata pelajaran yang termasuk ke dalam K13, oleh karena itu di sini saya akan menjelaskan semampunya mengenai hal tersebut. manfaat dari mengetahui apa saja mapel pada k13 tersebut, guru akan menjadi lebih pasti dalam mempersiapkan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran): :
RPP Kurikulum 2013 SD Revisi 2017 / 2018

Inilah Mata Pelajaran yang digunakan pada Kurikulum 2013 Tingkat SD (Sekolah Dasar), dengan penyampaian materi melalui teknik pendekatan tematik integratif disebut juga dengan kata Muatan Pelajaran:
Dalam pelaksanaan penyampaian materi dari semua mapel di atas terangkum ke dalam satu buku Guru dan Buku Siswa (Buku Tematik), terkecuali Mapel Bahasa daerah & Pendidikan Agama dan Budi Pekerti.
RPP Kurikulum 2013 SMP / MTS Revisi 2017 / 2018
Berbeda dengan tingkat Sekolah Menengah Pertama, mata pelajaran pada K13 ini dibagi menjadi 2 kelompok. Apa saja dari kedua kelompok tersebut? berikut saya sebutkan perkelompoknya berdasarkan Wikipedia :

Kelompok A (Wajib)
Kelompok B (Wajib)
Setelah melihat beberapa mata pelajaran di atas, anda sebagai guru sudah seharusnya mengetahui apa saja yang harus dibuatkan RPP K13 sesuai bidangnya.
RPP Kurikulum 2013 SMA / SMK Revisi 2017 / 2018
Selain memiliki pengelompokan mata pelajaran,  pada  tingkat Sekolah Menengah Atas terdapat suatu kelebihan dimana ada mata pelajaran menyangkut peminatan, hal ini dikarenakan untuk melatih dan meningkatkan kemampuan siswa berdasarkan minat  siswa terhadap ketertarikan yang akan berguna di masa akan datang.

Berikut ini pengelompokan mata pelajaran pada Kurikulum 2013 SMA (referensi wikipedia)
Kelompok A (Wajib)
Kelompok B
Kelompok C (Peminatan)

Sekian informasi tentang 'Kurikulum 2013 Revisi Baru Tahun 2017/2018', semoga bermanfaat.

Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru

Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru
getimagesize()
(AP)


Ada sebuah ungkapan berbahasa Arab berbunyi: Ath-thoriqotu ahammu minal maadah, wal mudarrisu ahammu min kulli sya’i. Artinya, metode pembelajaran lebih penting daripada materi pembelajaran, dan guru lebih penting dari Ungkapan ini mengandung makna bahwa seorang pengajar harus menguasai materi yang akan disampaikan.


Namun, ada hal yang lebih penting daripada itu, seorang guru harus menguasai metode yang menentukan proses pembelajaran. Guru yang menguasai metode lebih baik ketimbang guru yang cuma menguasai materi.


Ini berarti dalam pembelajaran, yang terpenting adalah guru. Semua metode, media, referensi, dan sebagainya tak akan berarti bila guru tak mampu memerankan tugasnya dengan baik. Hal ini seperti halnya koki yang pintar meracik menu ketimbang tukang masak biasa yang cuma hafal bumbu. Daftar bumbu bisa disalin, tapi koki susah dicari gantinya.


Melihat pentingnya posisi guru dalam dunia pendidikan, maka sumber daya manusia (SDM) yang unggul adalah hal mutlak dalam proses pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. Misalnya, mampu memutuskan mengapa, kapan, dimana, dan bagaimana suatu materi mendukung tujuan pengajaran dan bagaimana memilih jenis-jenis materi yang sesuai untuk keperluan belajar siswa.


Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, berakhlak mulia yang menjadi teladan bagi peserta didik. Misalnya, selalu menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa.

Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik sesama guru, orang tua atau wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Misalnya, berkontribusi terhadap perkembangan pendidikan di sekolah dan masyarakat.


Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan guru dapat membimbing peserta didik untuk memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalan Standar Nasional Pendidikan. Sebut misal, kemampuan perencanaan program proses belajar mengajar. Ketentuan lebih lanjut perihal kompetensi guru juga diatur dengan peraturan pemerintah.


Dari paparan di atas sangat jelas bahwa program kompetensi guru sangat penting bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengajar profesional. Program kompetensi guru menjadi standar mutlak guru dalam meningkatkan kualitas mengajar agar tercapai tujuan pendidikan nasional. Kompetensi guru juga bisa sebagai upaya pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Diharapkan, guru tak lagi sekadar menyampaikan materi pembelajaran saja, tetapi lebih dari itu: harus mampu memiliki sikap Ing ngarso sung tuladha, Ing madya mangun karso, Tutwuri Handayani (di depan menjadi teladan, di tengah membangun karsa, membangkitkan semangat dan kreatifitas, serta di belakang memberi motivasi, mengawasi, dan mengayomi. ***


Artikel Pak Ronggo Warsito

REVIEW TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU, WAKIL DAN KEPALA MADRASAH

REVIEW TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU, WAKIL DAN KEPALA MADRASAH
TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU SERTA GURU YANG MENDAPAT TUGAS TAMBAHAN PADA MADRASAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
  • KABUPATEN PONOROGO
    Oleh: Irhamni
    Pengawas Kemenag Ponorogo

    1.   TUGAS UTAMA GURU
    a.   Menyusun Prota dan Promes
    b.   Menyusun Pemetaan SK dan KD
    c.   Menganalisis KKM
    d.   Menganilis Pekan Efektif
    e.   Memiliki program PT dan KMTT
    f.    Mempunyai AHU
    g.   Mempunyai ABS
    h.   Menyusun program remidi dan pengayaan
    i.    Menyiapkan buku daftar hadir dan daftar nilai
    j.    Mempersiapkan media pembelajaran
    k.   Menyiapkan buku jurnal mengajar
    l.    Menyiapkan buku atau sumber belajar

    2.   TUGAS SEBAGAI KEPALA MADRASAH
    A.  Kepala Madrasah Sebagai Pendidik ( educator )
    1)  Mengajar  di Kelas.
    ·      Mengajar 6 JTM minimal
    ·      Membimbing 40 anak minimal
    2)  Memberikan Bimbingan Kepada Para Guru
    INDIKATOR:     
    ·      Catatan hasil pembinaan penyususnan program.
    ·      Catatan hasil pembinaan pelaksanaan program.
    ·      Pemeriksaan jurnal kelas dan kegiatan BK.
    ·      Persentase pengamatan Kepala Madrasah terhadap guru yang mengajar.
    ·      Catatan hasil pembinaan mengevaluasi hasil belajar siswa.
    ·      Saran Kepala Madrasah mengenai hasil pengamatannya terhadap guru mengajar.
    ·      Jadwal supervisi Kepala Madrasah kepada masing-masing guru.
    ·      Memeriksa daftar nilai siswa yang dibuat tiap guru.
    ·      Catatan tiap guru dalam melaksanakan analisis proses belajar
    ·      Mengajar, daya serap dan ketuntasan belajar siswa.
    ·      Catatan pembinaan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
    3)  Memberikan Bimbingan Kepada Karyawan
                                        I N D I K A T O R :
    ·      Catatan hasil pembinaan terhadap karyawan dalam menyusun program.
    ·      Pembagian tugas TU, pesuruh, satpam, UKS, tukang kebun dan laboran sesuai dengan tanggung jawabnya kepada Kepala Madrasah
    ·      Catatan hasil pembinaan pelaksanaan tugas karyawan sehari- hari.
    ·      Rapat koordinasi dan mengevaluasi kinereja karyawan secara periodic yang dibuktikan dengan notulen rapat.
    4)  Memberikan Bimbingan Kepada Siswa.
                 I N D I K A T O R :
    ·      Adanya catatan  hasil pembinaan terhadap anggota pramuka, PMR, KIR, PASKIBRA, dan sebagainya.
    ·      Adanya catatan hasil pembinaan terhadap OSIS.
    ·      Adanya catataan hasil pembinaan terhadap lomba.
    ·      Andil Kepala Madrasah dalam membantu dana untuk lomba.
    ·      Memberikan hadiah / pujian terhadap pemenang lomba.
    5)  Mengembangkan Staf
                I N D I K A T O R :
    ·      Adanya catatan tentang berapa banyak staf yang telah
    ·      Mengikuti pendidikan / pelatihan bidang tertentu.
    ·      Catatan guru yang mengikuti MGMP.
    ·      Catatan staf yang telah mengikuti seminar, lokakarya, diskusi bidang tertentu.
    ·      Catatan melengkapi buku kebutuhan perpustakaan atau kebutuhan tertentu.
    ·      Adanya catatan tentang  waktu-waktu kenaikan pangkat staf / guru.
    ·      Catataan  guru yang pernah diajukan menjadi Kepala Madrasah.
    6)  Mengikuti Perkembangan IPTEK
                I N D I K A T O R :
    ·      Adanya catatan-catatan mengikuti MKKM.
    ·      Adanya bukti sertifikat dalam mengikuti  pelatihan/seminar.
    ·      Adanya sosialisasi perkembangan IPTEK yang didapat  
    ·      melalui media elektronik atau hasil bacaan mengenai perkembangan IPTEK.
    7)  Memberi Contoh Bimbingan Konseling / Karier
                                          I N D I K A T O R : 
    ·      Bimbingan Belajar
    ·      Bimbingan Karir
    ·      Bimbingan Pribadi
    ·      Bimbingan Sosial

    B.  Kepala  Madrasah Sebagai Manajer
                I N D I K A T O R : 
    ·      Program tertulis,  sasaran, dan  pentahapan yang jelas untuk jangka waktu 8 tahun.
    ·       Program tertulis,  sasaran, dan  pentahapan yang jelas untuk jangka waktu 4 tahun.
    ·      Program tertulis,  sasaran, dan  pentahapan yang jelas untuk jangka waktu 1 tahun.
    ·      Adanya mekanisme monitor dan evaluasi pelaksanaan program secara sistematika dan periodik.
    1. Menyusun Organisasi Kepegawaian di Madrasah
                I N D I K A T O R : 
    ·      Adanya Struktur Organisasi Madrasah
    ·      Adanya uraian tugas yang jelas masing-masing pegawai di Madrasah.
    ·      Tugas sesuai dengan latar belakang pendidikan dan kemampuan pegawai.
    ·      Ada struktur organisasi laboratorium, OSIS, pramuka, olah raga;  serta uraian tugas yang jelas dari mereka masing-masing sesuai dengan kemampuannya.
    ·      Adanya arsip susunan kepanitiaan ulangan umum,
    2. Mengembangkan  Staf  ( Guru dan Karyawan )
                                         I N D I K A T O R : 
    ·      Catatan  hasil pembinaan / pemberian arahan kepada guru / karyawan
    ·      Catatan mengevaluasi kinerja tiap guru / karyawan.
    ·      Catatan hasil koordinasi guru dan karyawan.
    ·      Catatan pemberian penghargaan kepada guru / karyawan.
    ·      Catatan teguran, peringatan, atau hukuman  terhadap guru / karyawan
    3. Mengoptimalkan  Sumber Daya  Madrasah
                                        I N D I K A T O R : 
    ·      Pembagian tugas setiap guru dan karyawan sesuai kemampuan dan latar belakang pendidikan masing-masing.
    ·      Memanfaatkan keahlian yang dimiliki oleh setiap guru / karyawan.
    ·      Memfungsikan semua sarana prasarana yang ada di Madrasah.
    ·      Adanya kartu perbaikan / perawatan  barang-barang milik Madrasah  yang diisi dengan baik dan rapi.
    ·      Adanya catatan kinereja tiap unit kerja, tiap guru dan karyawan yang dianalisis.
    ·      Adanya program MGMP, rapat kerja, lokakarya, seminar, pelatihan  guru dan karyawan.
    ·      Membuat system kontrol yang  kreatif dan inovatif
    C.  Kepala  Madrasah  Sebagai Administrator
    1.   Mengelola Administrasi KBM dan BK
    I N D I K A T O R : 
    §  Ada bukti fisik persiapan mengajar guru
    §  Ada kelengkapan Administrasi BK.
    §  Ada catatan kasus dan tindak lanjutnya.
    §  Ada tata tertib praktikum.
    §  Ada jadwal kegiatan laboratorium.
    §  Ada jurnal kegiatan laboratorium.
    §  Ada program kegiatan laboratorium per Cawu / Semester.
    §  Adanya kumpulan LKS.
    §  Daftar pengunjung perpustakaan.
    §  Kartu peminjam perpustakaan.
    §  Penyediaan majalah dan Koran di perpustakaan.
    §  Tata tertib perpustakaan.
    §  Daftar buku pegangan siswa.
    2.   Mengelola Administrasi Kesiswaan
    I N D I K A T O R : 
    §  Buku induk siswa, klaper,  buku mutasi siswa,  dan legger
    §  yang diisi lengkap 5 tahun terakhir.
    §  Tata tertib siswa, ada dan dilaksanakan dengan baik.
    §  Daftar hadir siswa, dihitung % tiap bulan.
    §  Dokumen penyerahan STTB.
    §  Adanya program kegiatan ekstrakurikuler.
    §  Adanya catatan  pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler seperti
    §  Paskibra, Pramuka, rekoleksi, tertret, KIR, dan sebagainya.
    §  Adanya laporan / dokumentasi kegiatan  ekstrakurikuler.
    §  Adanya pengurus lengkap BP3 ( POMG) yang aktif.
    §  Adanya struktur organisasi BP3.
    §  Ada program kegiatan BP3.
    3.   Mengelola Administrasi Ketenagaan
                               I N D I K A T O R : 
    §  File guru yang lengkap dan rapi.
    §  Buku induk pegawai / guru.
    §  Daftar urutan kepangkatan.
    §  Pembahagian tugas dan rincian tugas.
    §  File TU, laboran, pesuruh, satpam, tukang yang diisi lengkap dan rapi.
    §  Buku induk pegawai.
    §  Daftar urutan kepangkatan pegawai.
    §  Pembagian tugas dan rincian tugas pegawai.
    4.   Mengelola Administrasi Keuangan
                                 I N D I K A T O R : 
    §  Administrasi keuangan rutin yang benar, rapi, dan tiap bulan diperiksa oleh Kepala Madrasah dan atau BP3.
    §  Surat pertangungjawaban pengeluaran yang ditandai dengan bukti-bukti sah.
    §  Keabsahan bendaharawan rutin.
    §  Administrasi keuangan BP3/ POM yang tiap bulan diperiksa
    §  Kepala Madrasah dan BP3.
    §  Administrasi sumber keuangan lain yang benar, rapi, dan tiap bulan diperiksa oleh Kepala Madrasah.
    5.   Mengelola Administrasi Sarana / Prasarana
    §  Administrasi gedung / ruang yang lengkap dan rapi.
    §  Administrasi meubeler diisi dengan baik kapan dibeli, sumber dana, dan lain-lain.
    §  Ada bukti induk barang induk barang inventaris.
    §  Administrasi laboratorium terteta dengan rapi, ada  bukti inventaris Alat, bahan, dan kartu stok.
    §  Ada perabot penyimpanan alat / bahan seperti lemari, rak, laci untuk lab Kimia.
    §  Format perbaikan alat.
    §  Keselamatan Kerja Lab: kotak P3K dan pemadam kebakaran.
    6.   Mengelola Administrasi Persuratan
                                         I N D I K A T O R : 
    §  Administrasi surat masuk tertata dengan rapi.
    §  Arsip surat masuk.
    §  Administrasi surat keluar tertata dengan baik dan rapi.
    §  Arsip surat keluar.
    §  Buku ekspedisi.
    §  Administrasi surat keputusan, surat edaran yang tertata dengan baik dan rapi.
    §  Arsip surat keputusan.
    D.  Kepala Madrasah Sebagai  Supervisor (Penyelia)
    1.   Menyususn Program Supervisi
                                        I N D I K A T O R : 
    §  Program supervisi kelas (PBM) dan BK
    §  Jadwal kegiatan supervisi PMB dan BK
    §  Format supervisi PBM dan BK
    §  Program supervisi kegiatan ekstra kurikuler
    §  Jadwal kegiatan supervisi ekstra kurikuler
    §  Format supervisi kegiatan  ekstra kurikuler
    §  Program supervisi  perpustakaan, adm TU, laboratorium, dan lain-lain
    §  Jadwal  kegiatan supervisi perpustakaan, adm TU, laboratorium, dll.
    §  Ada format supervisi perpustakaan, adm TU, laboratorium, dll.
    2.   Melaksanakan Program Supervisi
    I N D I K A T O R : 
    §  Pelaksanaan program supervisi kelas
    §  Catatan saran perbaikan
    §  Pelaksanaan supervisi dadakan
    §  Catatan saran perbaikan
    §  Pelaksanaan supervisi kegiatan ekstrakurikuler
    §  Catatan saran perbaikan

    3.   Memanfaatkan Hasil Supervisi
                                        I N D I K A T O R : 
    §  Bukti menganalisis supervisi dengan cermat yang dibahas dengan guru / karyawan
    §  Catatan  pemanfaatan  hasil supervisi untuk guru / karyawan
    §  Catatan pemanfaatan hasil supervisi untuk pengembangan Madrasah
    E.  Kepala Madrasah Sebagai Lider  (Pemimpin).
    1.   Memiliki Kepribadian yang Kuat
                                        I N D I K A T O R :  Jujur,  dipercaya, dan diteladani oleh seluruh guru dan karyawan
    §  Memiliki sifat keterbukaan
    §  Percaya diri, dapat mengambil keputusan dengan tepat dan Cepat
    §  Keputusannya konsisten dilaksanakan
    §  Bertanggung jawab: tidak melempar kesalahan / tanggung jawab kepada orang lain / bawahan
    §  Berani mengambil resiko,  dapat mengatasi masalah dengan tepat dan cepat tanpa menunggu saran dari atasan.
    §  Berjiwa besar dan selalu optimis dalam bertugas
    §  Sabar dan dapat menguasai emosinya
    §  Dapat diteladani di dalam berbagai hal.
    2.   Memahami Kondisi Guru, Karyawan, dan Siswa dengan baik
                                      I N D I K A T O R :   
    §  Ada catatan kelebihan atau kekurangan  tiap guru dan karyawan
    §  Ada catatan perkembangan dari setiap anak buahnya (guru dan karyawan)
    §  Ada batas toleransi perbuatan dan tingkah laku guru karyawan yang tidak dapat ditolerir lagi.  DKL: siswa, karyawan, dan guru harus berbuat dan bertindak sesuai  batas toleransi,  bila melewati batas toleransi maka dihukum ringan, di PHK, atau dihukum berat.
    §  Terdapat dalan notulen bahwa Kepala Madrasah mau menerima  usulan, saran, dan kritik dari siswa, karyawan, dan guru.
    3.   Memiliki Visi dan Memahami Misi Madrasah
                                         I N D I K A T O R :  
    §  Ada penjabaran  visi dan misi Madrasah dengan jelas
    §  Ada sasaran tahapan dengan jelas dan disosialisasikan kepada siswa, karyawan, dan guru.
    §  Ada data tentang pencapaian target dengan baik
    4.   Kemampuan Mengambil Keputusan
    I N D I K A T O R : 
    §  Mampu  mengambil keputusan untuk intern Madrasah dengan cepat dan tepat
    §  Ada musyawarah dengan siswa, karyawan, guru, atau pihak terkait.
    §  Mampu  mengambil keputusan untuk ekstern Madrasah dengan cepat dan tepat
    §  Ada notulen yang menunjukkan bahwa Kepala Madrasah dapat menerima usul, saran, atau kritik dari siswa, guru, atau karyawan.
    5.   Kemampuan Berkomunikasi
    I N D I K A T O R : 
    §  Mampu berkomunikasi secara lisan dengan baik
    §  Memahami lawan bicara
    §  Mampu menuangkan gagasan dalam bentuk tulisan
    §  Mampu menggunakan media yang tersedia
    §  Siawa, OSIS, guru, dan karyawan dapat menerima usul dan saran yang diberikan Kepala Madrasah dengan baik.
    §  DI dalam pertemuanpertemuan dengan BP3 atau POMG,  orang tua siswa dapat menerima dengan baik apa yang dikemukakan atau diusulkan oleh Kepala Madrasah.

    F.  Kepala Madrasah Sebagai Inovator.
    1.   Kemampuan Mencari / Menemukan Gagasan Baru untuk Pembaharuan Madrasah
    §  Ada gagasan baru yang tertulis untuk pembaharuan Madrasah
    §  Mau memperhatikan gagasan baru dari orang lain
    §  Tertera dalam notulen rapat tentang gagasan baru dari sesama anggota rapat
    §  Mampu mengadopsi gagasan baru sesuai dengan kemampuan Madrasah
    §  Mampu mensosialisasikan gagasan baru
    §  Tertera pada edaran Madrasah / pengumuman tentang penerapan gagasn baru.
    §  Mampu mengimplementasikan  gagasan baru dengan baik dan sinergis.
    2.   Kemampuan Melaksanakan  Pembaharuan di Madrasah
                                         I N D I K A T O R : 
    §  Memiliki gagasan pembaharuan di bidang KBM dan BK dengan sasaran yang jelas dan tertera pada program Madrasah
    §  Gagasan baru KBM dan BK dijabarkan di dalam program kerja
    §  Memiliki gagasan pembaharuan di bidang pembinaan guru dan karyawan
    §  Gagasan baru dalam pembinaan guru dan karyawan dijabarkan di dalam program kerja.
    §  Memiliki gagasan pembaharuan di bidang ekstrakurikuler (KIT, Pramuka, Paskibra dsb)
    §  Gagasan baru dalam ekstrakurikuler dijabarkan di dalam program kerja.
    §  Memiliki gagasan pembaharuan di bidang  BP3 / POMG ataustakeholders Madrasah lainnya
    §  Gagasan baru dalam  pembaharuan di bidang BP3 / POMG atau stakeholders Madrasah lainnya dijabarkan di dalam program kerja.

    G. Kepala Madrasah Sebagai Motivator
    1.    Kemampuan Mengatur Lingkungan Kerja
                            I N D I K A T O R :  
    §  Mampu mengatur ruang kantor dengan kondusif
    §  Dapat dilaksanakan dengan konsisten
    §  Melibatkan guru dan karyawan
    §  Mampu mengatur ruang kelas dengan kondusif untuk belajar / BK
    §  Dapat dilaksanakan dengan konsisten
    §  Melibatkan guru dan karyawan Praktikum
    §  Dapat dilaksanakan dengan konsisten
    §  Melibatkan guru dan karyawan
    §  Mampu mengatur halaman Madrasah  dengan indah dan sejuk
    §  Dapat dilaksanakan dengan konsisten
    §  Melibatkan guru dan aryawan
    2.   Kemampuan Mengatur Suasana Kerja
                                       I N D I K A T O R :   
    §  Mampu menciptakan hubungan sesama guru yang harmonis
    §  Ada catatan mengatur suasana tersebut di atas
    §  Mampu menciptakan hubungan sesama karyawan yang harmonis
    §  Ada catatan mengatur suasana tersebut di atas
    §  Mampu menciptakan hubungan guru dan karyawan yang harmonis
    §  Ada catatan mengatur suasana tersebut di atas
    §  Mampu menciptakan hubungan  yang harmonis antara Madrasah dengan lingkungan
    §  Ada catatan mengatur suasana tersebut di atas.

    3.   Kemampuan Menetapkan Prinsip Penghargaan dan Hukuman (Reward and Punishment)
                                      I N D I K A T O R :    
    §  Ada bukti fisik berupa catatan yang membuktikan bahwa penghargaan pernah diberikan kepada guru / karyawan (siapa, kapan, dan bentunya apa?)
    §  Ada bukti fisik berupa catatan yang membuktikan bahwa hukuman pernah diberikan kepada guru / karyawan (siapa, kapan, dan bentunya apa?)
    §  Motivasi internal dapat dilihat dari tumbuhnya kesadaran dan semangat guru dalam menjalankan tugas sehari-hari
    §  Motivasi internal juga dapat dilihat dari kesadaran siswa dalam mematuhi tata tertib Madrasah dan usaha  mencapai prestasi
    §  Motivasi eksternal dapat dilihat melaluiadanya reward  terhadap siswa yang berprestasi, dan terhadap guru dan karyawan yang berprestasi.

    3.   WAKIL KEPALA URUSAN SARANA PRASARANA YAITU :
    §   Merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
    §   Merencanakan program pengadaannya
    §   Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana
    §   Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian
    §   Mengatur pembukuannya
    §   Menyusun laporan.
    §   Menginventarisasi barang 
    §   Pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan penunjang KBM  
    §   Pendayagunaan sarana prasarana ( termasuk kartu kartu  pelaksanaan pendidikan ) 
    §   Pemeliharaan sarana dan prasaran pendidikan ( pengamanan,  penghapusan, pengembangan ) 
    §   Pengelolaan alat-alat penunjang pembelajaran  
    4.   KEPALA URUSAN HUBUNGAN DENGAN MASYARAKAT (HUMAS)
    §   Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan Komite Madrasah dan peran Komite Madrasah
    §   Membina hubungan antara Madrasah dengan orang tua/wali murid
    §   Menjalin hubungan dengan lembaga/instansi terkait dalam rangka pengembangan Madrasah.
    §   Koordinasi dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan Madrasah
    §   Menyelenggarakan bakti sosial, karya wisata
    §   Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di Madrasah (gebyar pendidikan)
    §   Mewakili Kepala Madrasah apabila berhalangan untuk menghadiri rapat masalah yang bersifat umum
    §   Mengatur dan menyelenggarakan hubungan Madrasah dengan orangtua/Wali 
    §   siswa 
    §   Membina hubungan antar Madrasah dengan komite Madrasah 
    §   Membina pengembangan hubungan antar Madrasah dengan lembaga 
    §   pemerintah, dunia usaha dan lembaga-lembaga sosial lainnya 
    §   Memberi/berkonsultasi dengan usaha. 
    §   Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara  berkala. 
    §   Melaksanakan tugas-tugas ke luar lembaga 
    §   Menjalin hubungan ke luar lembaga sesuai fungsi dan kebutuhan 
    §   Membuat laporan kegiatan secara berkala.
    5.   KEPALA URUSAN KESISWAAN :
    §  Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 10K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kesehatan, dan kerindangan)
    §  Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), Kelompok Ilmiah remaja (KIR), Usaha Kesehatan Madrasah (UKS), Patroli Keamanan Madrasah (PKS), dan lain-lain
    §  Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
    §  Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili Madrasah dalam kegiatan di luar Madrasah
    §  Mengatur mutasi siswa
    §  Mengatur program pengembangan diri
    §  Mengatur program pesantren kilat/kegiatan amaliah ramadhan
    §  Menyelenggarakan Porseni antar kelas
    §  Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa berprestasi
    §  Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapat beasiswa
    §  Menyusun dan membuat kepanitiaan penerimaan siswa baru dan pelaksanaan MOS
    §  Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala.
    §  Menyusun program pembinaan kesiswaan/OSIS 
    §  Menegakkan Tata Tertib Madrasah  
    §  Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS
    §  dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib Madrasah  
    §  Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, 
    §  Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan(6K) 
    §  Memberi pengarahan dan penilaian dalam pemilihan pengurus OSIS 
    §  Melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi 
    §  Bekerjasama dengan para pembina kegiatan kesiswaan didalam menyusun 
    §  program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidentil. 
    §  Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerimaan siswa baru. 
    §  Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili Madrasah dalam kegiatan di luar Madrasah. 
    §  Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala 
    §  Mengatur dan menyelenggarakan hubungan Madrasah dengan orang tua murid 
    §  Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan siswa penerima beasiswa

    6.   KEPALA URUSAN KURIKULUM  :
    §  Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
    §  Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
    §  Mengatur penyusunan progam pembelajaran (program-program satuan pembelajaran, dan persiapan mengajar, penjabaran dan penyesuaian kurikulum
    §  Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler
    §  Mengatur pelaksanaan program penilaian, kriteria kenaikan kelas, kriteria kelulusan dan laporan kemajuan belajar siswa, serta pembagian rapor dan STTB
    §  Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan
    §  Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
    §  Mengatur pengembangan MGMP dan koordinator mata pelajaran
    §  Mengatur mutasi siswa
    §  Melakukan supervisi administrasi dan akademis
    §  Menyusun laporan.
    §  Menyusun program pengajaran (Program Tahunan dan Semester) 
    §  Menyusun Kalender Pendidikan 
    §  Menyusun SK pembagian tugas mengajar guru dan tugas tambahan  
    §  lainnya 
    §  Menyusun jadwal pelajaran 
    §  Menyusun Program dan jadwal Pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah / Nasional 
    §  Menyusun kriteria dan persyaratan siswa untuk naik kelas/tidak  
    o   Serta lulus/tidak siswa yang mengikuti ujian 
    §  Menyusun jadwal penerimaan buku laporan pendidikan (Raport)  
    o   dan penerimaan STTB/Ijasah dan STK 
    §  Menyediakan silabus seluruh mata pelajaran dan contoh format RPP  
    §  Menyediakan agenda kelas, agenda piket, surat izin masuk/keluar,  
    o   agenda guru (​yang berisi: jadwal pelajaran, kontrak belajar dengan  
    o   siswa, absensi siswa, form catatan pertemuan dan materi guru, daftar  
    o   nilai, dan form home visit)  
    §  Penyusunan program KBM dan analisis mata pelajaran 
    §  Menyediakan dan memeriksa daftar hadir guru 
    §  Memeriksa program satuan pembelajaran guru 
    §  Mengatasi hambatan terhadap KBM 
    §  Mengatur penyediaan kelengkapan sarana guru dalam KBM  
    o   (kapur tulis, spidol dan isi tintanya, penghapus papan tulis, daftar  
    o   absensi siswa, daftar nilai siswa, dsb.)  
    §  Mengkoordinasikan pelaksanaan KBM dan laporan pelaksanaan  KBM 
    §  Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan satuan  pelajaran 
    §  Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran secara berkala 
    7.   KOORDINATOR  BP / BK  
    §  Menyusun program dan pelaksanaan kegiatan penyuluhan  
    §  Membantu guru dan wali kelas dalam menghadapi kasus anak 
    §  Membuat program bimbingan psikologi 
    §  Menyusun dan mengarsip data kasus murid (konseling) 
    §  Memberikan penjelasan bersama dengan Kepala Madrasah tentang  
    §  program dan tujuan bimbingan kepada Wali Murid 
    §  Membantu Wali Murid dalam memberikan layanan psikolog tentang perkembangan putra-putrinya 
    §  Kordinasi dengan Wali Kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi siswa tentang kesulitan belajar. 
    §  Melaksanakan koordinasi dengan wali kelas dan guru dalam menilai siswa bila terjadi pelanggaran yang dilakukan siswa dan dengan dinas terkait 
    §  Memberikan layanan bimbingan penyuluhan, karir kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar 
    §  Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait 
    §  Penyusunan dan pemberian saran serta pertimbangan pemilihan  jurusan 
    §  Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan 
    §  Mengadakan penilaian pelaksanaan BP/BK 
    §  Melaksanakan home visit kepada siswa/orang tua siswa yang  
    §  Bermasalah setelah ditangani oleh wali kelas melalui home visit  
    §  sebelumnya dan tidak ada perubahan  
    §  Menyusun statistik hasil penilaian BP/BK 
    §  Menyusun laporan pelaksanaan BK secara berkala 
    8.   PIMBINA KESISWAAN :
    §  Berkoordinasi dengan Wakil Kepala Bidang Kesiswaan dalam menyusun program kerja kegiatan  
    §  Memberikan salinan program kerja yang sudah dibuat kepada :  
    - Waka. Bidang Kesiswaan
    - Tata Usaha Urusan kesiswaan sebagai arsip  
    §  Membina siswa dalam proses berfikir menuju ke arah kedewasaan yang sesuai dengan program dan bidang masing-masing  
    §  Membantu siswa dalam melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan minat, bakat dan kemampuan yang dimiliki peserta didik 

    9.   WALI KELAS :
    §  Pengelolaan kelas 
    §  Menyelenggarakan administrasi kelas meliputi : 
    -     Denah tempat duduk 
    -     Papan absen 
    §  Daftar pelajaran 
    §  Daftar piket kelas 
    §  Buku absen siswa 
    §  Buku kegiatan pembelajaran / jurnal 
    §  Tata tertib 
    §  Menyusun pembuatan statistik bulanan (absen) 
    §  Mengisi Leger 
    §  Membuat catatan khusus 
    §  Mengisi dan membagi rapor 
    §  Membina siswa binaan didiknya dengan sebaik-baiknya 
    §  Membantu kelancaran proses belajar mengajar siswa di kelasnya. 
    §  Mengetahui identitas, nama dan jumlah siswa di kelasnya. 
    §  Mengetahui, memahami dan mengambil tindakan-tindakan yang berkaitan dengan masalah-masalah yang timbul di kelasnya melaporkan perkembangannya kepada guru BP. 
    §  Bekerja sama dengan guru BP dalam memecahkan masalah yang dihadapi siswa dan apabila dipandang perlu mengadakan hubungan dengan orangtua/wali murid dalam rangka pembinaan siswa   kelasnya. 
    §  Melaksanakan tugas penilaian kognitif, psikomotor dan afektif siswa terutama terhadap budi pekerti, kelakuan dan kerajinan siswa di kelasnya. 
    §  Mengawasi, memonitor serta menyampaikan laporan kepada Kepala Madrasah secara berkala melalui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan mengenai pembinaan kelasnya (2 bl. sekali). 
    §  Turut bertanggung jawab dalam kelancaran pelaksanaan Upacara Bendera. 
    §  Koordinasi dengan Waka. Bidang Kesiswaan, Tata Usaha Urusan kesiswaan, BP, untuk siswa pindahan/mutasi karena sesuatu dan lain hal (ketidak hadiran) prestasi rendah dan lain-lain. 

    10.   GURU PIKET

    ·         Hadir 10 menit sebelum jam pelajaran pertama dimulai dan membunyikan bel tanda masuk tepat pukul 07.10 WIB. 
    ·         Mengisi buku piket  
    ·         Memeriksa pakaian seragam siswa dan kerapihannya sebelum masuk pintu gerbang Madrasah. 
    ·         Menutup pintu gerbang tepat pukul 07.20 WIB, melalui bagian keamanan. 
    ·         Memberikan tugas kepada siswa apabila ada guru yang berhalangan hadir karena sesuatu dan lain hal 
    ·         Meningkatkan dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan (6K). 
    ·         Mengadakan pendataan/mengisi buku piket sesuai dengan hari tugasnya. 
    ·         Mencatat siswa yang masuk terlambat dan memberikan surat ijin masuk apabila masih sesuai dengan tata tertib 
    ·         Mengawasi berlakunya tata tertib siswa - siswi, secara langsung pada waktu jam pelajaran berlangsung dan berkeliling ke kelas-kelas untuk mendata kehadiran siswa pada hari itu 
    ·         Bertanggung jawab atas pelaksanaan dan tertibnya upacara bendera bagi yang tugas piket pada hari Senin/peringatan hari-hari nasional. 
    ·         Melaporkan kejadian yang bersifat khusus kepada guru BP/BK, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan untuk diproses dan diselesaikan bersama-sama dengan wali kelas. 
    ·         Memberikan izin kepada siswa untuk meninggalkan Madrasah setelah memperoleh izin dari guru kelas secara tertulis. 

    11.   KEPALA TATA USAHA

    Kepala Tata Usaha bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dan mempunyai tugas pelaksanaan ketatausahaan Madrasah meliputi :
    §  Menyusun program tata usaha Madrasah  
    §  Pengelolaan keuangan Madrasah  
    ·      Mengatur segala sesuatu yang terkait dengan penyediaan keperluan Madrasah 
    ·      Melaksanakan penyelesaian kegiatan penggajian guru/pegawai, laporan bulanan, rencana keperluan perlengkapan kantor/Madrasah dan rencana belanja bulanan 
    ·      Menyusun administrasi pegawai, guru dan siswa  
    ·      Meng-inventaris seluruh data. 
    ·      Membukukan surat keluar dan masuk 
    ·      Mengajukan usulan kenaikan pangkat guru 
    ·      Pembinaan dan pengembangan karier pegawai tata usaha Madrasah 10) 
    ·      Menyusun administrasi perlengkapan Madrasah  
    ·      Menyusun dan menyajikan data / statistik Madrasah  
    ·      Meningkatkan dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan  (6K). 
    ·      Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan  
    ·      Ketatausahaan secara berkala  
    ·      Bertanggung jawab terhadap kelancaran tugas operasional Madrasah  
    ·      Administrasi Personal Tata Usaha 
    ·      Mengadakan administrasi Madrasah dengan sebaik-baiknya yang meliputi :  
    a.    Progam Kerja Kepala Madrasah 
    b.    RKAAM 
    c.    Kalender Pendidikan 
    d.    Daftar Pembagian Tugas 
    e.    Struktur Organisasi Madrasah 
    f.     Jadwal Pelajaran 
    g.    Peraturan Tata Tertib Guru dan Tata Usaha 
    h.    Acara kerja Kepala Madrasah 
    i.      Jadwal Guru Piket 
    j.      Buku Piket 
    k.    Buku Pembinaan 
    l.      Himpunan Hasil supervisi 
    m.   Buku Pengumuman 
    n.    Buku Notulen Rapat 
    o.    Buku Tamu Umum dan Khusus 
    p.    Dokumen Pendirian Madrasah 
    q.    Daftar hadir guru, tenaga teknis kependidikan dan tenaga tata usaha 
    r.     Form monitoring kegiatan 6 K di Madrasah 
    s.     Program satuan pelajaran, perangkat KBM lainnya untuk proses belajar mengajar tatap muka dikelas 
    t.      Buku agenda surat keluar / masuk  

    10. BENDAHARA MADRASAH
    §  Menerima RAPBS setiap awal awal tahun ajaran baru 
    §  Membuat perencanaan anggaran bulanan dan tahunan 
    §  Mengelola sumber dana dan pengeluarannya 
    §  Membuat laporan keuangan bulanan dan tahunan 
    §  Membuat usulan gaji karyawan 
    §  Membayarkan gaji guru dan karyawan 

    11. KEPALA PERPUSTAKAAN :
    §  Perencanaan program kerja perpustakaan  
    §  Pengurusan pelaksanaan perpustakaan 
    §  Perencanaan pengembangan perpustakaan 
    §  Pemeliharaan dan perbaikan buku perpustakaan 
    §  Penyimpanan buku-buku perpustakaan 
    §  Melaksanakan inventarisai perpustakaan 
    §  Melayani pemakai perpustakaan 
    §  Mengatur dan menata perpustakaan 
    §  Menyeleksi pembelian buku 
    §  Mengusahakan pengadaan buku baru 
    §  Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan 
    §  Menjaga dan melaksanakan kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan 

    12. KEPALA LABORATORIUM IPA
    ·      Sebagai penanggung jawab atas Laboratorium 
    ·      Membantu mempersiapkan ruang laboratorium 
    ·      Mempersiapkan ruang laboratorium 
    ·      Melakukan pemeliharaan dan penyimpanan alat-alat praktik 
    ·      Mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan praktik 
    ·      Mengadakan penyusunan laporan keadaan alat praktik 
    ·      Menerima, memeriksa dan meneliti alat-alat yang telah dikembalikan oleh guru 
    ·      Mengetahui kegunaan dan cara kerja setiap peralatan yang menjadi wewenangnya 
    ·      Melaporkan alat rusak, hilang kepada Kepala Madrasah 
    ·      Menjaga dan melaksanakan kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan 
    ·      Membuka daftar skala prioritas kebutuhan untuk kelancaran praktikum 

    13. PESURUH MADRASAH
    §  Melaksanakan tugas kebersihan 
    §  Menyediakan makan/minum untuk Kepala Madrasah dan Tamu Madrasah 
    §  Meminta dan menerima tugas dari kepala Madrasah 
    §  Membantu menyediakan kebutuhan barang-barang yang diperlukan Kepala Madrasah 
    §  Melakukan tugas belanja makan/minum, foto copy, mengantar surat dan tugas  sejenis lainnya 
    §  Mengecek ketersedian air minum, teh, gula dan kopi setiap hari. 
    §  Memelihara dan menjaga barang-barang milik Madrasah 

    14. PENJAGA MADRASAH
    §  Melaksanakan tugas pengamanan Madrasah 
    §  Menonitor lingkungan Madrasah sebanyak 3 (tiga) kali : 
    -     Setelah Bel masuk dibunyikan, petugas berkeliling Madrasah untuk memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk kelas 
    -     Setelah bel istirahat berakhir, petugas berkeliling Madrasah untuk memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk kelas 
    -     Setelah bel pulang, petugas berkeliling Madrasah untuk terakhir kali  
    §  Untuk memastikan bahwa kondisi lingkunan Madrasah aman  
    §  Mengawasi dan menjaga keamanan lahan parkir Madrasah 
    §  Memelihara dan menjaga barang-barang milik Madrasah  
    §  Bekerjama dengan dinas terkait apabila ada masalah keamanan yang tidak dapat dilakukan secara internal atau sudah terjadi perbuatan melanggar hukum