1.
TUGAS UTAMA GURU
a.
Menyusun Prota dan Promes
b.
Menyusun Pemetaan SK dan KD
c.
Menganalisis KKM
d.
Menganilis Pekan Efektif
e.
Memiliki program PT dan KMTT
f.
Mempunyai AHU
g.
Mempunyai ABS
h.
Menyusun program remidi dan pengayaan
i.
Menyiapkan buku daftar hadir dan daftar nilai
j.
Mempersiapkan media pembelajaran
k.
Menyiapkan buku jurnal mengajar
l.
Menyiapkan buku atau sumber belajar
2.
TUGAS SEBAGAI KEPALA MADRASAH
A.
Kepala Madrasah
Sebagai Pendidik ( educator )
1)
Mengajar di
Kelas.
·
Mengajar 6 JTM minimal
·
Membimbing 40 anak minimal
2)
Memberikan Bimbingan
Kepada Para Guru
INDIKATOR:
·
Catatan hasil pembinaan penyususnan program.
·
Catatan hasil pembinaan pelaksanaan program.
·
Pemeriksaan jurnal kelas dan kegiatan BK.
·
Persentase pengamatan Kepala Madrasah terhadap guru
yang mengajar.
·
Catatan hasil pembinaan mengevaluasi hasil belajar
siswa.
·
Saran Kepala Madrasah mengenai hasil pengamatannya
terhadap guru mengajar.
·
Jadwal supervisi Kepala Madrasah kepada masing-masing
guru.
·
Memeriksa daftar nilai siswa yang dibuat tiap guru.
·
Catatan tiap guru dalam melaksanakan analisis proses
belajar
·
Mengajar, daya serap dan ketuntasan belajar siswa.
·
Catatan pembinaan melaksanakan program perbaikan dan
pengayaan.
3)
Memberikan Bimbingan Kepada Karyawan
I
N D I K A T O R :
·
Catatan hasil pembinaan terhadap karyawan dalam
menyusun program.
·
Pembagian tugas TU, pesuruh, satpam, UKS,
tukang kebun dan laboran sesuai dengan tanggung jawabnya
kepada Kepala Madrasah
·
Catatan hasil pembinaan pelaksanaan tugas karyawan
sehari- hari.
·
Rapat koordinasi dan mengevaluasi kinereja karyawan
secara periodic yang dibuktikan dengan notulen rapat.
4)
Memberikan Bimbingan Kepada Siswa.
I N D I K A T O R :
·
Adanya catatan hasil pembinaan terhadap
anggota pramuka, PMR, KIR, PASKIBRA, dan sebagainya.
·
Adanya catatan hasil pembinaan terhadap OSIS.
·
Adanya catataan hasil pembinaan terhadap lomba.
·
Andil Kepala Madrasah dalam membantu dana untuk lomba.
·
Memberikan hadiah / pujian terhadap pemenang lomba.
5)
Mengembangkan Staf
I N D I K A T O R :
·
Adanya catatan tentang berapa banyak staf yang telah
·
Mengikuti pendidikan / pelatihan bidang tertentu.
·
Catatan guru yang mengikuti MGMP.
·
Catatan staf yang telah mengikuti seminar, lokakarya,
diskusi bidang tertentu.
·
Catatan melengkapi buku kebutuhan perpustakaan atau
kebutuhan tertentu.
·
Adanya catatan tentang waktu-waktu kenaikan
pangkat staf / guru.
·
Catataan guru yang pernah diajukan menjadi
Kepala Madrasah.
6)
Mengikuti Perkembangan IPTEK
I N D I K A T O R :
·
Adanya catatan-catatan mengikuti MKKM.
·
Adanya bukti sertifikat dalam mengikuti pelatihan/seminar.
·
Adanya sosialisasi perkembangan IPTEK yang
didapat
·
melalui media elektronik atau hasil bacaan
mengenai perkembangan IPTEK.
7)
Memberi Contoh Bimbingan Konseling /
Karier
I
N D I K A T O R :
·
Bimbingan Belajar
·
Bimbingan Karir
·
Bimbingan Pribadi
·
Bimbingan Sosial
B.
Kepala Madrasah Sebagai Manajer
I N D I K A T O R :
·
Program tertulis, sasaran,
dan pentahapan yang jelas untuk jangka waktu 8 tahun.
·
Program tertulis, sasaran,
dan pentahapan yang jelas untuk jangka waktu 4 tahun.
·
Program tertulis, sasaran,
dan pentahapan yang jelas untuk jangka waktu 1 tahun.
·
Adanya mekanisme monitor dan evaluasi pelaksanaan program
secara sistematika dan periodik.
1.
Menyusun Organisasi Kepegawaian di Madrasah
I N D I K A T O R :
·
Adanya Struktur Organisasi Madrasah
·
Adanya uraian tugas yang jelas masing-masing pegawai
di Madrasah.
·
Tugas sesuai dengan latar belakang pendidikan dan
kemampuan pegawai.
·
Ada struktur organisasi laboratorium, OSIS,
pramuka, olah raga; serta uraian tugas yang jelas dari mereka
masing-masing sesuai dengan kemampuannya.
·
Adanya arsip susunan kepanitiaan ulangan umum,
2.
Mengembangkan Staf ( Guru dan
Karyawan )
I
N D I K A T O R :
·
Catatan hasil pembinaan / pemberian arahan
kepada guru / karyawan
·
Catatan mengevaluasi kinerja tiap guru / karyawan.
·
Catatan hasil koordinasi guru dan karyawan.
·
Catatan pemberian penghargaan kepada guru / karyawan.
·
Catatan teguran, peringatan, atau
hukuman terhadap guru / karyawan
3.
Mengoptimalkan Sumber
Daya Madrasah
I
N D I K A T O R :
·
Pembagian tugas setiap guru dan karyawan sesuai
kemampuan dan latar belakang pendidikan masing-masing.
·
Memanfaatkan keahlian yang dimiliki oleh setiap guru /
karyawan.
·
Memfungsikan semua sarana prasarana yang ada
di Madrasah.
·
Adanya kartu perbaikan /
perawatan barang-barang milik Madrasah yang diisi dengan
baik dan rapi.
·
Adanya catatan kinereja tiap unit kerja, tiap guru dan
karyawan yang dianalisis.
·
Adanya program MGMP, rapat kerja, lokakarya, seminar, pelatihan guru
dan karyawan.
·
Membuat system kontrol yang kreatif dan
inovatif
C.
Kepala Madrasah Sebagai
Administrator
1.
Mengelola Administrasi KBM dan BK
I N D I K A T O R :
§ Ada bukti fisik
persiapan mengajar guru
§ Ada kelengkapan
Administrasi BK.
§ Ada catatan
kasus dan tindak lanjutnya.
§ Ada tata tertib
praktikum.
§ Ada jadwal
kegiatan laboratorium.
§ Ada jurnal
kegiatan laboratorium.
§ Ada program kegiatan
laboratorium per Cawu / Semester.
§ Adanya kumpulan LKS.
§ Daftar pengunjung
perpustakaan.
§ Kartu peminjam
perpustakaan.
§ Penyediaan majalah
dan Koran di perpustakaan.
§ Tata tertib
perpustakaan.
§ Daftar buku pegangan
siswa.
2.
Mengelola Administrasi Kesiswaan
I N D I K A T O R :
§ Buku induk siswa,
klaper, buku mutasi siswa, dan legger
§ yang diisi lengkap 5
tahun terakhir.
§ Tata tertib siswa,
ada dan dilaksanakan dengan baik.
§ Daftar hadir siswa,
dihitung % tiap bulan.
§ Dokumen penyerahan
STTB.
§ Adanya program
kegiatan ekstrakurikuler.
§ Adanya
catatan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler seperti
§ Paskibra, Pramuka,
rekoleksi, tertret, KIR, dan sebagainya.
§ Adanya laporan /
dokumentasi kegiatan ekstrakurikuler.
§ Adanya pengurus
lengkap BP3 ( POMG) yang aktif.
§ Adanya struktur
organisasi BP3.
§ Ada program
kegiatan BP3.
3.
Mengelola Administrasi Ketenagaan
I
N D I K A T O R :
§ File guru yang
lengkap dan rapi.
§ Buku induk pegawai /
guru.
§ Daftar urutan
kepangkatan.
§ Pembahagian tugas dan
rincian tugas.
§ File TU, laboran,
pesuruh, satpam, tukang yang diisi lengkap dan rapi.
§ Buku induk pegawai.
§ Daftar urutan kepangkatan
pegawai.
§ Pembagian tugas dan
rincian tugas pegawai.
4.
Mengelola Administrasi Keuangan
I
N D I K A T O R :
§ Administrasi keuangan
rutin yang benar, rapi, dan tiap bulan diperiksa oleh Kepala Madrasah dan atau
BP3.
§ Surat pertangungjawaban
pengeluaran yang ditandai dengan bukti-bukti sah.
§ Keabsahan
bendaharawan rutin.
§ Administrasi keuangan
BP3/ POM yang tiap bulan diperiksa
§ Kepala Madrasah dan
BP3.
§ Administrasi sumber
keuangan lain yang benar, rapi, dan tiap bulan diperiksa oleh Kepala Madrasah.
5.
Mengelola Administrasi Sarana / Prasarana
§ Administrasi gedung /
ruang yang lengkap dan rapi.
§ Administrasi meubeler
diisi dengan baik kapan dibeli, sumber dana, dan lain-lain.
§ Ada bukti induk
barang induk barang inventaris.
§ Administrasi laboratorium
terteta dengan rapi, ada bukti inventaris Alat, bahan, dan kartu
stok.
§ Ada perabot
penyimpanan alat / bahan seperti lemari, rak, laci untuk lab Kimia.
§ Format perbaikan
alat.
§ Keselamatan Kerja
Lab: kotak P3K dan pemadam kebakaran.
6.
Mengelola Administrasi Persuratan
I
N D I K A T O R :
§ Administrasi surat
masuk tertata dengan rapi.
§ Arsip surat masuk.
§ Administrasi surat
keluar tertata dengan baik dan rapi.
§ Arsip surat keluar.
§ Buku ekspedisi.
§ Administrasi surat
keputusan, surat edaran yang tertata dengan baik dan rapi.
§ Arsip surat
keputusan.
D.
Kepala Madrasah Sebagai Supervisor
(Penyelia)
1.
Menyususn Program Supervisi
I
N D I K A T O R :
§ Program supervisi
kelas (PBM) dan BK
§ Jadwal kegiatan
supervisi PMB dan BK
§ Format supervisi PBM
dan BK
§ Program supervisi
kegiatan ekstra kurikuler
§ Jadwal kegiatan
supervisi ekstra kurikuler
§ Format supervisi
kegiatan ekstra kurikuler
§ Program
supervisi perpustakaan, adm TU, laboratorium, dan lain-lain
§ Jadwal kegiatan
supervisi perpustakaan, adm TU, laboratorium, dll.
§ Ada format
supervisi perpustakaan, adm TU, laboratorium, dll.
2.
Melaksanakan Program Supervisi
I N D I K A T O R :
§ Pelaksanaan program
supervisi kelas
§ Catatan saran
perbaikan
§ Pelaksanaan supervisi
dadakan
§ Catatan saran
perbaikan
§ Pelaksanaan supervisi
kegiatan ekstrakurikuler
§ Catatan saran
perbaikan
3.
Memanfaatkan Hasil Supervisi
I
N D I K A T O R :
§ Bukti menganalisis
supervisi dengan cermat yang dibahas dengan guru / karyawan
§ Catatan pemanfaatan hasil
supervisi untuk guru / karyawan
§ Catatan pemanfaatan
hasil supervisi untuk pengembangan Madrasah
E.
Kepala Madrasah Sebagai Lider (Pemimpin).
1.
Memiliki Kepribadian yang Kuat
I N D I K A T O
R :
Jujur, dipercaya, dan diteladani oleh seluruh guru dan karyawan
§ Memiliki sifat
keterbukaan
§ Percaya diri, dapat
mengambil keputusan dengan tepat dan Cepat
§ Keputusannya
konsisten dilaksanakan
§ Bertanggung jawab:
tidak melempar kesalahan / tanggung jawab kepada orang lain / bawahan
§ Berani mengambil
resiko, dapat mengatasi masalah dengan tepat dan cepat tanpa
menunggu saran dari atasan.
§ Berjiwa besar dan
selalu optimis dalam bertugas
§ Sabar dan dapat
menguasai emosinya
§ Dapat diteladani di
dalam berbagai hal.
2.
Memahami Kondisi Guru, Karyawan, dan Siswa dengan baik
I
N D I K A T O R :
§ Ada catatan
kelebihan atau kekurangan tiap guru dan karyawan
§ Ada catatan
perkembangan dari setiap anak buahnya (guru dan karyawan)
§ Ada batas
toleransi perbuatan dan tingkah laku guru karyawan yang tidak dapat ditolerir
lagi. DKL: siswa, karyawan, dan guru harus berbuat dan bertindak sesuai batas
toleransi, bila melewati batas toleransi maka dihukum ringan,
di PHK, atau dihukum berat.
§ Terdapat dalan
notulen bahwa Kepala Madrasah mau menerima usulan, saran, dan kritik
dari siswa, karyawan, dan guru.
3.
Memiliki Visi dan Memahami Misi Madrasah
I
N D I K A T O R :
§ Ada penjabaran visi
dan misi Madrasah dengan jelas
§ Ada sasaran
tahapan dengan jelas dan disosialisasikan kepada siswa, karyawan, dan
guru.
§ Ada data tentang
pencapaian target dengan baik
4.
Kemampuan Mengambil Keputusan
I N D I K A T O R :
§ Mampu mengambil
keputusan untuk intern Madrasah dengan cepat dan tepat
§ Ada musyawarah
dengan siswa, karyawan, guru, atau pihak terkait.
§ Mampu mengambil
keputusan untuk ekstern Madrasah dengan cepat dan tepat
§ Ada notulen yang
menunjukkan bahwa Kepala Madrasah dapat menerima usul, saran, atau kritik
dari siswa, guru, atau karyawan.
5.
Kemampuan Berkomunikasi
I N D I K A T O R :
§ Mampu berkomunikasi
secara lisan dengan baik
§ Memahami lawan bicara
§ Mampu menuangkan
gagasan dalam bentuk tulisan
§ Mampu menggunakan
media yang tersedia
§ Siawa, OSIS, guru,
dan karyawan dapat menerima usul dan saran yang diberikan Kepala Madrasah
dengan baik.
§ DI dalam
pertemuanpertemuan dengan BP3 atau POMG, orang tua siswa dapat
menerima dengan baik apa yang dikemukakan atau diusulkan oleh Kepala Madrasah.
F.
Kepala Madrasah Sebagai Inovator.
1.
Kemampuan Mencari / Menemukan Gagasan Baru untuk Pembaharuan
Madrasah
§ Ada gagasan baru
yang tertulis untuk pembaharuan Madrasah
§ Mau memperhatikan
gagasan baru dari orang lain
§ Tertera dalam notulen
rapat tentang gagasan baru dari sesama anggota rapat
§ Mampu mengadopsi
gagasan baru sesuai dengan kemampuan Madrasah
§ Mampu
mensosialisasikan gagasan baru
§ Tertera pada edaran
Madrasah / pengumuman tentang penerapan gagasn baru.
§ Mampu
mengimplementasikan gagasan baru dengan baik dan sinergis.
2.
Kemampuan Melaksanakan Pembaharuan di
Madrasah
I N D I K A
T O R :
§ Memiliki gagasan
pembaharuan di bidang KBM dan BK dengan sasaran yang jelas dan tertera pada
program Madrasah
§ Gagasan baru KBM dan
BK dijabarkan di dalam program kerja
§ Memiliki gagasan
pembaharuan di bidang pembinaan guru dan karyawan
§ Gagasan baru dalam
pembinaan guru dan karyawan dijabarkan di dalam program kerja.
§ Memiliki gagasan
pembaharuan di bidang ekstrakurikuler (KIT, Pramuka, Paskibra dsb)
§ Gagasan baru dalam
ekstrakurikuler dijabarkan di dalam program kerja.
§ Memiliki gagasan
pembaharuan di bidang BP3 / POMG ataustakeholders Madrasah lainnya
§ Gagasan baru
dalam pembaharuan di bidang BP3 / POMG atau stakeholders Madrasah
lainnya dijabarkan di dalam program kerja.
G.
Kepala Madrasah Sebagai Motivator
1.
Kemampuan
Mengatur Lingkungan Kerja
I N D I K A T O R :
§ Mampu mengatur ruang
kantor dengan kondusif
§ Dapat dilaksanakan
dengan konsisten
§ Melibatkan guru dan
karyawan
§ Mampu mengatur ruang
kelas dengan kondusif untuk belajar / BK
§ Dapat dilaksanakan
dengan konsisten
§ Melibatkan guru dan
karyawan Praktikum
§ Dapat dilaksanakan
dengan konsisten
§ Melibatkan guru dan karyawan
§ Mampu mengatur
halaman Madrasah dengan indah dan sejuk
§ Dapat dilaksanakan
dengan konsisten
§ Melibatkan guru dan
aryawan
2.
Kemampuan Mengatur Suasana Kerja
I
N D I K A T O R :
§ Mampu menciptakan
hubungan sesama guru yang harmonis
§ Ada catatan
mengatur suasana tersebut di atas
§ Mampu menciptakan
hubungan sesama karyawan yang harmonis
§ Ada catatan
mengatur suasana tersebut di atas
§ Mampu menciptakan
hubungan guru dan karyawan yang harmonis
§ Ada catatan
mengatur suasana tersebut di atas
§ Mampu menciptakan
hubungan yang harmonis antara Madrasah dengan lingkungan
§ Ada catatan
mengatur suasana tersebut di atas.
3.
Kemampuan Menetapkan Prinsip Penghargaan dan Hukuman (Reward
and Punishment)
I
N D I K A T O R :
§ Ada bukti fisik
berupa catatan yang membuktikan bahwa penghargaan pernah diberikan kepada guru
/ karyawan (siapa, kapan, dan bentunya apa?)
§ Ada bukti fisik
berupa catatan yang membuktikan bahwa hukuman pernah diberikan kepada guru /
karyawan (siapa, kapan, dan bentunya apa?)
§ Motivasi internal
dapat dilihat dari tumbuhnya kesadaran dan semangat guru dalam menjalankan
tugas sehari-hari
§ Motivasi internal
juga dapat dilihat dari kesadaran siswa dalam mematuhi tata tertib
Madrasah dan usaha mencapai prestasi
§ Motivasi eksternal
dapat dilihat melaluiadanya reward terhadap siswa yang
berprestasi, dan terhadap guru dan karyawan yang berprestasi.
3.
WAKIL KEPALA URUSAN SARANA PRASARANA YAITU :
§
Merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk
menunjang proses belajar mengajar
§
Merencanakan program pengadaannya
§
Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana
§
Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian
§
Mengatur pembukuannya
§
Menyusun laporan.
§
Menginventarisasi barang
§
Pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan penunjang KBM
§
Pendayagunaan sarana prasarana ( termasuk kartu kartu pelaksanaan pendidikan )
§
Pemeliharaan sarana dan prasaran pendidikan ( pengamanan, penghapusan, pengembangan )
§
Pengelolaan alat-alat penunjang pembelajaran
4.
KEPALA URUSAN HUBUNGAN DENGAN MASYARAKAT (HUMAS)
§ Mengatur dan
mengembangkan hubungan dengan Komite Madrasah dan peran Komite Madrasah
§ Membina hubungan
antara Madrasah dengan orang tua/wali murid
§ Menjalin hubungan
dengan lembaga/instansi terkait dalam rangka pengembangan Madrasah.
§ Koordinasi dengan semua
staf untuk kelancaran kegiatan Madrasah
§ Menyelenggarakan
bakti sosial, karya wisata
§ Menyelenggarakan
pameran hasil pendidikan di Madrasah (gebyar pendidikan)
§ Mewakili Kepala
Madrasah apabila berhalangan untuk menghadiri rapat masalah yang bersifat umum
§ Mengatur dan menyelenggarakan hubungan Madrasah dengan orangtua/Wali
§ siswa
§ Membina hubungan antar Madrasah dengan komite Madrasah
§ Membina pengembangan hubungan antar Madrasah dengan lembaga
§ pemerintah, dunia usaha dan lembaga-lembaga sosial lainnya
§ Memberi/berkonsultasi dengan usaha.
§ Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
§ Melaksanakan tugas-tugas ke luar lembaga
§ Menjalin hubungan ke luar lembaga sesuai fungsi dan kebutuhan
§ Membuat laporan
kegiatan secara berkala.
5.
KEPALA URUSAN KESISWAAN :
§ Mengatur dan
mengkoordinasikan pelaksanaan 10K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan,
kekeluargaan, kesehatan, dan kerindangan)
§ Mengatur dan membina
program kegiatan OSIS meliputi Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), Kelompok
Ilmiah remaja (KIR), Usaha Kesehatan Madrasah (UKS), Patroli Keamanan Madrasah
(PKS), dan lain-lain
§ Membina pengurus OSIS
dalam berorganisasi
§ Mengadakan pemilihan
siswa untuk mewakili Madrasah dalam kegiatan di luar Madrasah
§ Mengatur mutasi siswa
§ Mengatur program
pengembangan diri
§ Mengatur program
pesantren kilat/kegiatan amaliah ramadhan
§ Menyelenggarakan
Porseni antar kelas
§ Menyusun dan mengatur
pelaksanaan pemilihan siswa berprestasi
§ Menyeleksi calon
untuk diusulkan mendapat beasiswa
§ Menyusun dan membuat
kepanitiaan penerimaan siswa baru dan pelaksanaan MOS
§ Membuat laporan
kegiatan kesiswaan secara berkala.
§ Menyusun program pembinaan kesiswaan/OSIS
§ Menegakkan Tata Tertib Madrasah
§ Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS
§ dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib Madrasah
§ Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban,
§ Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan(6K)
§ Memberi pengarahan dan penilaian dalam pemilihan pengurus OSIS
§ Melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi
§ Bekerjasama dengan para pembina kegiatan kesiswaan didalam menyusun
§ program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidentil.
§ Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerimaan
siswa baru.
§ Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili Madrasah dalam kegiatan di luar Madrasah.
§ Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
§ Mengatur dan menyelenggarakan hubungan Madrasah dengan orang tua murid
§
Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan siswa penerima beasiswa
6.
KEPALA URUSAN KURIKULUM :
§ Menyusun dan
menjabarkan kalender pendidikan
§ Menyusun pembagian
tugas guru dan jadwal pelajaran
§ Mengatur penyusunan
progam pembelajaran (program-program satuan pembelajaran, dan persiapan mengajar,
penjabaran dan penyesuaian kurikulum
§ Mengatur pelaksanaan
kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler
§ Mengatur pelaksanaan
program penilaian, kriteria kenaikan kelas, kriteria kelulusan dan laporan
kemajuan belajar siswa, serta pembagian rapor dan STTB
§ Mengatur pelaksanaan
program perbaikan dan pengayaan
§ Mengatur pemanfaatan
lingkungan sebagai sumber belajar
§ Mengatur pengembangan
MGMP dan koordinator mata pelajaran
§ Mengatur mutasi siswa
§ Melakukan supervisi
administrasi dan akademis
§ Menyusun laporan.
§ Menyusun program pengajaran (Program Tahunan dan Semester)
§ Menyusun Kalender Pendidikan
§ Menyusun SK pembagian tugas mengajar guru dan tugas tambahan
§ lainnya
§ Menyusun jadwal pelajaran
§ Menyusun Program dan jadwal Pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah / Nasional
§ Menyusun kriteria dan persyaratan siswa untuk naik kelas/tidak
o
Serta lulus/tidak siswa yang mengikuti ujian
§ Menyusun jadwal penerimaan buku laporan pendidikan (Raport)
o
dan penerimaan STTB/Ijasah dan STK
§ Menyediakan silabus seluruh mata pelajaran dan contoh format RPP
§ Menyediakan agenda kelas, agenda piket, surat izin masuk/keluar,
o
agenda guru (yang berisi: jadwal pelajaran, kontrak belajar dengan
o
siswa, absensi siswa, form catatan pertemuan dan materi guru, daftar
o
nilai, dan form home visit)
§ Penyusunan program KBM dan analisis mata pelajaran
§ Menyediakan dan memeriksa daftar hadir guru
§ Memeriksa program satuan pembelajaran guru
§ Mengatasi hambatan terhadap KBM
§ Mengatur penyediaan kelengkapan sarana guru dalam KBM
o
(kapur tulis, spidol dan isi tintanya, penghapus papan tulis, daftar
o
absensi siswa, daftar nilai siswa, dsb.)
§ Mengkoordinasikan pelaksanaan KBM dan laporan pelaksanaan KBM
§ Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan satuan pelajaran
§ Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran secara berkala
7.
KOORDINATOR BP / BK
§ Menyusun program dan pelaksanaan kegiatan penyuluhan
§ Membantu guru dan wali kelas dalam menghadapi kasus anak
§ Membuat program bimbingan psikologi
§ Menyusun dan mengarsip data kasus murid (konseling)
§ Memberikan penjelasan bersama dengan Kepala Madrasah tentang
§ program dan tujuan bimbingan kepada Wali Murid
§ Membantu Wali Murid dalam memberikan layanan psikolog tentang perkembangan putra-putrinya
§ Kordinasi dengan Wali Kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi siswa tentang kesulitan belajar.
§ Melaksanakan koordinasi dengan wali kelas dan guru dalam menilai siswa bila terjadi pelanggaran yang dilakukan siswa dan dengan dinas terkait
§ Memberikan layanan bimbingan penyuluhan, karir kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
§ Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait
§ Penyusunan dan pemberian saran serta pertimbangan pemilihan jurusan
§ Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan
§ Mengadakan penilaian pelaksanaan BP/BK
§ Melaksanakan home visit kepada siswa/orang tua siswa yang
§ Bermasalah setelah ditangani oleh wali kelas melalui home visit
§ sebelumnya dan tidak ada perubahan
§ Menyusun statistik hasil penilaian BP/BK
§ Menyusun laporan pelaksanaan BK secara berkala
8.
PIMBINA KESISWAAN :
§ Berkoordinasi dengan Wakil Kepala Bidang Kesiswaan dalam menyusun program kerja kegiatan
§ Memberikan salinan program kerja yang sudah dibuat kepada :
- Waka. Bidang Kesiswaan
- Tata Usaha Urusan kesiswaan sebagai arsip
§ Membina siswa dalam proses berfikir menuju ke arah kedewasaan yang sesuai dengan program
dan bidang masing-masing
§
Membantu siswa dalam melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan minat, bakat
dan kemampuan yang dimiliki peserta didik
9.
WALI KELAS :
§ Pengelolaan kelas
§ Menyelenggarakan administrasi kelas meliputi :
-
Denah tempat duduk
-
Papan absen
§ Daftar pelajaran
§ Daftar piket kelas
§ Buku absen siswa
§ Buku kegiatan pembelajaran / jurnal
§ Tata tertib
§ Menyusun pembuatan statistik bulanan (absen)
§ Mengisi Leger
§ Membuat catatan khusus
§ Mengisi dan membagi rapor
§ Membina siswa binaan didiknya dengan sebaik-baiknya
§ Membantu kelancaran proses belajar mengajar siswa di kelasnya.
§ Mengetahui identitas, nama dan jumlah siswa di kelasnya.
§ Mengetahui, memahami dan mengambil tindakan-tindakan yang berkaitan dengan masalah-masalah yang timbul di kelasnya
melaporkan perkembangannya kepada guru BP.
§ Bekerja sama dengan guru BP dalam memecahkan masalah yang dihadapi siswa dan apabila
dipandang perlu mengadakan hubungan dengan orangtua/wali murid dalam rangka pembinaan siswa
kelasnya.
§ Melaksanakan tugas penilaian kognitif, psikomotor dan afektif siswa terutama terhadap budi pekerti, kelakuan dan kerajinan siswa di kelasnya.
§ Mengawasi, memonitor serta menyampaikan laporan kepada Kepala Madrasah secara berkala
melalui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan mengenai pembinaan kelasnya (2 bl. sekali).
§ Turut bertanggung jawab dalam kelancaran pelaksanaan Upacara Bendera.
§
Koordinasi dengan Waka. Bidang Kesiswaan, Tata Usaha Urusan kesiswaan, BP, untuk siswa
pindahan/mutasi karena sesuatu dan lain hal (ketidak hadiran) prestasi rendah dan lain-lain.
10.
GURU PIKET
·
Hadir 10 menit sebelum jam pelajaran pertama dimulai dan membunyikan bel tanda masuk tepat
pukul 07.10 WIB.
·
Mengisi buku piket
·
Memeriksa pakaian seragam siswa dan kerapihannya sebelum masuk pintu gerbang Madrasah.
·
Menutup pintu gerbang tepat pukul 07.20 WIB, melalui bagian keamanan.
·
Memberikan tugas kepada siswa apabila ada guru yang berhalangan
hadir karena sesuatu dan lain hal
·
Meningkatkan dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan,
keindahan, dan kekeluargaan (6K).
·
Mengadakan pendataan/mengisi buku piket sesuai dengan hari tugasnya.
·
Mencatat siswa yang masuk terlambat dan memberikan surat ijin masuk apabila masih sesuai
dengan tata tertib
·
Mengawasi berlakunya tata tertib siswa
- siswi, secara langsung pada waktu jam pelajaran
berlangsung dan berkeliling ke kelas-kelas untuk mendata kehadiran siswa pada hari itu
·
Bertanggung jawab atas pelaksanaan dan tertibnya upacara bendera bagi yang tugas piket pada
hari Senin/peringatan hari-hari nasional.
·
Melaporkan kejadian yang bersifat khusus kepada guru BP/BK, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan untuk diproses dan diselesaikan
bersama-sama dengan wali kelas.
·
Memberikan izin kepada siswa untuk meninggalkan Madrasah setelah memperoleh izin dari guru kelas secara tertulis.
11.
KEPALA TATA USAHA
Kepala Tata Usaha bertanggung jawab kepada Kepala
Madrasah dan mempunyai tugas pelaksanaan ketatausahaan Madrasah meliputi :
§ Menyusun program tata usaha Madrasah
§ Pengelolaan keuangan Madrasah
·
Mengatur segala sesuatu yang terkait dengan penyediaan
keperluan Madrasah
·
Melaksanakan penyelesaian kegiatan penggajian guru/pegawai,
laporan bulanan, rencana keperluan perlengkapan kantor/Madrasah dan rencana belanja bulanan
·
Menyusun administrasi pegawai, guru dan siswa
·
Meng-inventaris seluruh data.
·
Membukukan surat keluar dan masuk
·
Mengajukan usulan kenaikan pangkat guru
·
Pembinaan dan pengembangan karier pegawai tata usaha Madrasah 10)
·
Menyusun administrasi perlengkapan Madrasah
·
Menyusun dan menyajikan data / statistik Madrasah
·
Meningkatkan dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan,
keindahan, dan kekeluargaan (6K).
·
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan
·
Ketatausahaan secara berkala
·
Bertanggung jawab terhadap kelancaran tugas operasional Madrasah
·
Administrasi Personal Tata Usaha
·
Mengadakan administrasi Madrasah dengan sebaik-baiknya yang meliputi :
a.
Progam Kerja Kepala Madrasah
b.
RKAAM
c.
Kalender Pendidikan
d.
Daftar Pembagian Tugas
e.
Struktur Organisasi Madrasah
f.
Jadwal Pelajaran
g.
Peraturan Tata Tertib Guru dan Tata Usaha
h.
Acara kerja Kepala Madrasah
i.
Jadwal Guru Piket
j.
Buku Piket
k.
Buku Pembinaan
l.
Himpunan Hasil supervisi
m.
Buku Pengumuman
n.
Buku Notulen Rapat
o.
Buku Tamu Umum dan Khusus
p.
Dokumen Pendirian Madrasah
q.
Daftar hadir guru, tenaga teknis kependidikan dan tenaga tata usaha
r.
Form monitoring kegiatan 6 K di Madrasah
s.
Program satuan pelajaran, perangkat KBM lainnya untuk proses belajar mengajar tatap muka dikelas
t.
Buku agenda surat keluar / masuk
10.
BENDAHARA MADRASAH
§ Menerima RAPBS setiap awal awal tahun ajaran baru
§ Membuat perencanaan anggaran bulanan dan tahunan
§ Mengelola sumber dana dan pengeluarannya
§ Membuat laporan keuangan bulanan dan tahunan
§ Membuat usulan gaji karyawan
§ Membayarkan gaji guru dan karyawan
11. KEPALA
PERPUSTAKAAN :
§ Perencanaan program kerja perpustakaan
§ Pengurusan pelaksanaan perpustakaan
§ Perencanaan pengembangan perpustakaan
§ Pemeliharaan dan perbaikan buku perpustakaan
§ Penyimpanan buku-buku perpustakaan
§ Melaksanakan inventarisai perpustakaan
§ Melayani pemakai perpustakaan
§ Mengatur dan menata perpustakaan
§ Menyeleksi pembelian buku
§ Mengusahakan pengadaan buku baru
§ Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan
§ Menjaga dan melaksanakan kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan
kekeluargaan
12. KEPALA
LABORATORIUM IPA
·
Sebagai penanggung jawab atas Laboratorium
·
Membantu mempersiapkan ruang laboratorium
·
Mempersiapkan ruang laboratorium
·
Melakukan pemeliharaan dan penyimpanan alat-alat praktik
·
Mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan praktik
·
Mengadakan penyusunan laporan keadaan alat praktik
·
Menerima, memeriksa dan meneliti alat-alat yang telah dikembalikan oleh guru
·
Mengetahui kegunaan dan cara kerja setiap peralatan yang menjadi wewenangnya
·
Melaporkan alat rusak, hilang kepada Kepala Madrasah
·
Menjaga dan melaksanakan kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan
kekeluargaan
·
Membuka daftar skala prioritas kebutuhan untuk kelancaran praktikum
13. PESURUH MADRASAH
§ Melaksanakan tugas kebersihan
§ Menyediakan makan/minum untuk Kepala Madrasah dan Tamu Madrasah
§ Meminta dan menerima tugas dari kepala Madrasah
§ Membantu menyediakan kebutuhan barang-barang yang diperlukan Kepala Madrasah
§ Melakukan tugas belanja makan/minum, foto copy, mengantar surat dan tugas
sejenis lainnya
§ Mengecek ketersedian air minum, teh, gula dan kopi setiap hari.
§ Memelihara dan menjaga barang-barang milik Madrasah
14. PENJAGA MADRASAH
§ Melaksanakan tugas pengamanan Madrasah
§ Menonitor lingkungan Madrasah sebanyak 3 (tiga) kali :
-
Setelah Bel masuk dibunyikan, petugas berkeliling Madrasah untuk memastikan bahwa seluruh
siswa sudah masuk kelas
-
Setelah bel istirahat berakhir, petugas berkeliling Madrasah untuk memastikan bahwa seluruh
siswa sudah masuk kelas
-
Setelah bel pulang, petugas berkeliling Madrasah untuk terakhir kali
§ Untuk memastikan bahwa kondisi lingkunan Madrasah aman
§ Mengawasi dan menjaga keamanan lahan parkir Madrasah
§ Memelihara dan menjaga barang-barang milik Madrasah
§
Bekerjama dengan dinas terkait apabila ada masalah keamanan yang tidak
dapat dilakukan secara internal atau sudah terjadi perbuatan melanggar
hukum