Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru

getimagesize()
(AP)


Ada sebuah ungkapan berbahasa Arab berbunyi: Ath-thoriqotu ahammu minal maadah, wal mudarrisu ahammu min kulli sya’i. Artinya, metode pembelajaran lebih penting daripada materi pembelajaran, dan guru lebih penting dari Ungkapan ini mengandung makna bahwa seorang pengajar harus menguasai materi yang akan disampaikan.


Namun, ada hal yang lebih penting daripada itu, seorang guru harus menguasai metode yang menentukan proses pembelajaran. Guru yang menguasai metode lebih baik ketimbang guru yang cuma menguasai materi.


Ini berarti dalam pembelajaran, yang terpenting adalah guru. Semua metode, media, referensi, dan sebagainya tak akan berarti bila guru tak mampu memerankan tugasnya dengan baik. Hal ini seperti halnya koki yang pintar meracik menu ketimbang tukang masak biasa yang cuma hafal bumbu. Daftar bumbu bisa disalin, tapi koki susah dicari gantinya.


Melihat pentingnya posisi guru dalam dunia pendidikan, maka sumber daya manusia (SDM) yang unggul adalah hal mutlak dalam proses pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. Misalnya, mampu memutuskan mengapa, kapan, dimana, dan bagaimana suatu materi mendukung tujuan pengajaran dan bagaimana memilih jenis-jenis materi yang sesuai untuk keperluan belajar siswa.


Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, berakhlak mulia yang menjadi teladan bagi peserta didik. Misalnya, selalu menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa.

Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik sesama guru, orang tua atau wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Misalnya, berkontribusi terhadap perkembangan pendidikan di sekolah dan masyarakat.


Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan guru dapat membimbing peserta didik untuk memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalan Standar Nasional Pendidikan. Sebut misal, kemampuan perencanaan program proses belajar mengajar. Ketentuan lebih lanjut perihal kompetensi guru juga diatur dengan peraturan pemerintah.


Dari paparan di atas sangat jelas bahwa program kompetensi guru sangat penting bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengajar profesional. Program kompetensi guru menjadi standar mutlak guru dalam meningkatkan kualitas mengajar agar tercapai tujuan pendidikan nasional. Kompetensi guru juga bisa sebagai upaya pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Diharapkan, guru tak lagi sekadar menyampaikan materi pembelajaran saja, tetapi lebih dari itu: harus mampu memiliki sikap Ing ngarso sung tuladha, Ing madya mangun karso, Tutwuri Handayani (di depan menjadi teladan, di tengah membangun karsa, membangkitkan semangat dan kreatifitas, serta di belakang memberi motivasi, mengawasi, dan mengayomi. ***


Artikel Pak Ronggo Warsito

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »