REVIEW TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU, WAKIL DAN KEPALA MADRASAH

TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU SERTA GURU YANG MENDAPAT TUGAS TAMBAHAN PADA MADRASAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
  • KABUPATEN PONOROGO
    Oleh: Irhamni
    Pengawas Kemenag Ponorogo

    1.   TUGAS UTAMA GURU
    a.   Menyusun Prota dan Promes
    b.   Menyusun Pemetaan SK dan KD
    c.   Menganalisis KKM
    d.   Menganilis Pekan Efektif
    e.   Memiliki program PT dan KMTT
    f.    Mempunyai AHU
    g.   Mempunyai ABS
    h.   Menyusun program remidi dan pengayaan
    i.    Menyiapkan buku daftar hadir dan daftar nilai
    j.    Mempersiapkan media pembelajaran
    k.   Menyiapkan buku jurnal mengajar
    l.    Menyiapkan buku atau sumber belajar

    2.   TUGAS SEBAGAI KEPALA MADRASAH
    A.  Kepala Madrasah Sebagai Pendidik ( educator )
    1)  Mengajar  di Kelas.
    ·      Mengajar 6 JTM minimal
    ·      Membimbing 40 anak minimal
    2)  Memberikan Bimbingan Kepada Para Guru
    INDIKATOR:     
    ·      Catatan hasil pembinaan penyususnan program.
    ·      Catatan hasil pembinaan pelaksanaan program.
    ·      Pemeriksaan jurnal kelas dan kegiatan BK.
    ·      Persentase pengamatan Kepala Madrasah terhadap guru yang mengajar.
    ·      Catatan hasil pembinaan mengevaluasi hasil belajar siswa.
    ·      Saran Kepala Madrasah mengenai hasil pengamatannya terhadap guru mengajar.
    ·      Jadwal supervisi Kepala Madrasah kepada masing-masing guru.
    ·      Memeriksa daftar nilai siswa yang dibuat tiap guru.
    ·      Catatan tiap guru dalam melaksanakan analisis proses belajar
    ·      Mengajar, daya serap dan ketuntasan belajar siswa.
    ·      Catatan pembinaan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
    3)  Memberikan Bimbingan Kepada Karyawan
                                        I N D I K A T O R :
    ·      Catatan hasil pembinaan terhadap karyawan dalam menyusun program.
    ·      Pembagian tugas TU, pesuruh, satpam, UKS, tukang kebun dan laboran sesuai dengan tanggung jawabnya kepada Kepala Madrasah
    ·      Catatan hasil pembinaan pelaksanaan tugas karyawan sehari- hari.
    ·      Rapat koordinasi dan mengevaluasi kinereja karyawan secara periodic yang dibuktikan dengan notulen rapat.
    4)  Memberikan Bimbingan Kepada Siswa.
                 I N D I K A T O R :
    ·      Adanya catatan  hasil pembinaan terhadap anggota pramuka, PMR, KIR, PASKIBRA, dan sebagainya.
    ·      Adanya catatan hasil pembinaan terhadap OSIS.
    ·      Adanya catataan hasil pembinaan terhadap lomba.
    ·      Andil Kepala Madrasah dalam membantu dana untuk lomba.
    ·      Memberikan hadiah / pujian terhadap pemenang lomba.
    5)  Mengembangkan Staf
                I N D I K A T O R :
    ·      Adanya catatan tentang berapa banyak staf yang telah
    ·      Mengikuti pendidikan / pelatihan bidang tertentu.
    ·      Catatan guru yang mengikuti MGMP.
    ·      Catatan staf yang telah mengikuti seminar, lokakarya, diskusi bidang tertentu.
    ·      Catatan melengkapi buku kebutuhan perpustakaan atau kebutuhan tertentu.
    ·      Adanya catatan tentang  waktu-waktu kenaikan pangkat staf / guru.
    ·      Catataan  guru yang pernah diajukan menjadi Kepala Madrasah.
    6)  Mengikuti Perkembangan IPTEK
                I N D I K A T O R :
    ·      Adanya catatan-catatan mengikuti MKKM.
    ·      Adanya bukti sertifikat dalam mengikuti  pelatihan/seminar.
    ·      Adanya sosialisasi perkembangan IPTEK yang didapat  
    ·      melalui media elektronik atau hasil bacaan mengenai perkembangan IPTEK.
    7)  Memberi Contoh Bimbingan Konseling / Karier
                                          I N D I K A T O R : 
    ·      Bimbingan Belajar
    ·      Bimbingan Karir
    ·      Bimbingan Pribadi
    ·      Bimbingan Sosial

    B.  Kepala  Madrasah Sebagai Manajer
                I N D I K A T O R : 
    ·      Program tertulis,  sasaran, dan  pentahapan yang jelas untuk jangka waktu 8 tahun.
    ·       Program tertulis,  sasaran, dan  pentahapan yang jelas untuk jangka waktu 4 tahun.
    ·      Program tertulis,  sasaran, dan  pentahapan yang jelas untuk jangka waktu 1 tahun.
    ·      Adanya mekanisme monitor dan evaluasi pelaksanaan program secara sistematika dan periodik.
    1. Menyusun Organisasi Kepegawaian di Madrasah
                I N D I K A T O R : 
    ·      Adanya Struktur Organisasi Madrasah
    ·      Adanya uraian tugas yang jelas masing-masing pegawai di Madrasah.
    ·      Tugas sesuai dengan latar belakang pendidikan dan kemampuan pegawai.
    ·      Ada struktur organisasi laboratorium, OSIS, pramuka, olah raga;  serta uraian tugas yang jelas dari mereka masing-masing sesuai dengan kemampuannya.
    ·      Adanya arsip susunan kepanitiaan ulangan umum,
    2. Mengembangkan  Staf  ( Guru dan Karyawan )
                                         I N D I K A T O R : 
    ·      Catatan  hasil pembinaan / pemberian arahan kepada guru / karyawan
    ·      Catatan mengevaluasi kinerja tiap guru / karyawan.
    ·      Catatan hasil koordinasi guru dan karyawan.
    ·      Catatan pemberian penghargaan kepada guru / karyawan.
    ·      Catatan teguran, peringatan, atau hukuman  terhadap guru / karyawan
    3. Mengoptimalkan  Sumber Daya  Madrasah
                                        I N D I K A T O R : 
    ·      Pembagian tugas setiap guru dan karyawan sesuai kemampuan dan latar belakang pendidikan masing-masing.
    ·      Memanfaatkan keahlian yang dimiliki oleh setiap guru / karyawan.
    ·      Memfungsikan semua sarana prasarana yang ada di Madrasah.
    ·      Adanya kartu perbaikan / perawatan  barang-barang milik Madrasah  yang diisi dengan baik dan rapi.
    ·      Adanya catatan kinereja tiap unit kerja, tiap guru dan karyawan yang dianalisis.
    ·      Adanya program MGMP, rapat kerja, lokakarya, seminar, pelatihan  guru dan karyawan.
    ·      Membuat system kontrol yang  kreatif dan inovatif
    C.  Kepala  Madrasah  Sebagai Administrator
    1.   Mengelola Administrasi KBM dan BK
    I N D I K A T O R : 
    §  Ada bukti fisik persiapan mengajar guru
    §  Ada kelengkapan Administrasi BK.
    §  Ada catatan kasus dan tindak lanjutnya.
    §  Ada tata tertib praktikum.
    §  Ada jadwal kegiatan laboratorium.
    §  Ada jurnal kegiatan laboratorium.
    §  Ada program kegiatan laboratorium per Cawu / Semester.
    §  Adanya kumpulan LKS.
    §  Daftar pengunjung perpustakaan.
    §  Kartu peminjam perpustakaan.
    §  Penyediaan majalah dan Koran di perpustakaan.
    §  Tata tertib perpustakaan.
    §  Daftar buku pegangan siswa.
    2.   Mengelola Administrasi Kesiswaan
    I N D I K A T O R : 
    §  Buku induk siswa, klaper,  buku mutasi siswa,  dan legger
    §  yang diisi lengkap 5 tahun terakhir.
    §  Tata tertib siswa, ada dan dilaksanakan dengan baik.
    §  Daftar hadir siswa, dihitung % tiap bulan.
    §  Dokumen penyerahan STTB.
    §  Adanya program kegiatan ekstrakurikuler.
    §  Adanya catatan  pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler seperti
    §  Paskibra, Pramuka, rekoleksi, tertret, KIR, dan sebagainya.
    §  Adanya laporan / dokumentasi kegiatan  ekstrakurikuler.
    §  Adanya pengurus lengkap BP3 ( POMG) yang aktif.
    §  Adanya struktur organisasi BP3.
    §  Ada program kegiatan BP3.
    3.   Mengelola Administrasi Ketenagaan
                               I N D I K A T O R : 
    §  File guru yang lengkap dan rapi.
    §  Buku induk pegawai / guru.
    §  Daftar urutan kepangkatan.
    §  Pembahagian tugas dan rincian tugas.
    §  File TU, laboran, pesuruh, satpam, tukang yang diisi lengkap dan rapi.
    §  Buku induk pegawai.
    §  Daftar urutan kepangkatan pegawai.
    §  Pembagian tugas dan rincian tugas pegawai.
    4.   Mengelola Administrasi Keuangan
                                 I N D I K A T O R : 
    §  Administrasi keuangan rutin yang benar, rapi, dan tiap bulan diperiksa oleh Kepala Madrasah dan atau BP3.
    §  Surat pertangungjawaban pengeluaran yang ditandai dengan bukti-bukti sah.
    §  Keabsahan bendaharawan rutin.
    §  Administrasi keuangan BP3/ POM yang tiap bulan diperiksa
    §  Kepala Madrasah dan BP3.
    §  Administrasi sumber keuangan lain yang benar, rapi, dan tiap bulan diperiksa oleh Kepala Madrasah.
    5.   Mengelola Administrasi Sarana / Prasarana
    §  Administrasi gedung / ruang yang lengkap dan rapi.
    §  Administrasi meubeler diisi dengan baik kapan dibeli, sumber dana, dan lain-lain.
    §  Ada bukti induk barang induk barang inventaris.
    §  Administrasi laboratorium terteta dengan rapi, ada  bukti inventaris Alat, bahan, dan kartu stok.
    §  Ada perabot penyimpanan alat / bahan seperti lemari, rak, laci untuk lab Kimia.
    §  Format perbaikan alat.
    §  Keselamatan Kerja Lab: kotak P3K dan pemadam kebakaran.
    6.   Mengelola Administrasi Persuratan
                                         I N D I K A T O R : 
    §  Administrasi surat masuk tertata dengan rapi.
    §  Arsip surat masuk.
    §  Administrasi surat keluar tertata dengan baik dan rapi.
    §  Arsip surat keluar.
    §  Buku ekspedisi.
    §  Administrasi surat keputusan, surat edaran yang tertata dengan baik dan rapi.
    §  Arsip surat keputusan.
    D.  Kepala Madrasah Sebagai  Supervisor (Penyelia)
    1.   Menyususn Program Supervisi
                                        I N D I K A T O R : 
    §  Program supervisi kelas (PBM) dan BK
    §  Jadwal kegiatan supervisi PMB dan BK
    §  Format supervisi PBM dan BK
    §  Program supervisi kegiatan ekstra kurikuler
    §  Jadwal kegiatan supervisi ekstra kurikuler
    §  Format supervisi kegiatan  ekstra kurikuler
    §  Program supervisi  perpustakaan, adm TU, laboratorium, dan lain-lain
    §  Jadwal  kegiatan supervisi perpustakaan, adm TU, laboratorium, dll.
    §  Ada format supervisi perpustakaan, adm TU, laboratorium, dll.
    2.   Melaksanakan Program Supervisi
    I N D I K A T O R : 
    §  Pelaksanaan program supervisi kelas
    §  Catatan saran perbaikan
    §  Pelaksanaan supervisi dadakan
    §  Catatan saran perbaikan
    §  Pelaksanaan supervisi kegiatan ekstrakurikuler
    §  Catatan saran perbaikan

    3.   Memanfaatkan Hasil Supervisi
                                        I N D I K A T O R : 
    §  Bukti menganalisis supervisi dengan cermat yang dibahas dengan guru / karyawan
    §  Catatan  pemanfaatan  hasil supervisi untuk guru / karyawan
    §  Catatan pemanfaatan hasil supervisi untuk pengembangan Madrasah
    E.  Kepala Madrasah Sebagai Lider  (Pemimpin).
    1.   Memiliki Kepribadian yang Kuat
                                        I N D I K A T O R :  Jujur,  dipercaya, dan diteladani oleh seluruh guru dan karyawan
    §  Memiliki sifat keterbukaan
    §  Percaya diri, dapat mengambil keputusan dengan tepat dan Cepat
    §  Keputusannya konsisten dilaksanakan
    §  Bertanggung jawab: tidak melempar kesalahan / tanggung jawab kepada orang lain / bawahan
    §  Berani mengambil resiko,  dapat mengatasi masalah dengan tepat dan cepat tanpa menunggu saran dari atasan.
    §  Berjiwa besar dan selalu optimis dalam bertugas
    §  Sabar dan dapat menguasai emosinya
    §  Dapat diteladani di dalam berbagai hal.
    2.   Memahami Kondisi Guru, Karyawan, dan Siswa dengan baik
                                      I N D I K A T O R :   
    §  Ada catatan kelebihan atau kekurangan  tiap guru dan karyawan
    §  Ada catatan perkembangan dari setiap anak buahnya (guru dan karyawan)
    §  Ada batas toleransi perbuatan dan tingkah laku guru karyawan yang tidak dapat ditolerir lagi.  DKL: siswa, karyawan, dan guru harus berbuat dan bertindak sesuai  batas toleransi,  bila melewati batas toleransi maka dihukum ringan, di PHK, atau dihukum berat.
    §  Terdapat dalan notulen bahwa Kepala Madrasah mau menerima  usulan, saran, dan kritik dari siswa, karyawan, dan guru.
    3.   Memiliki Visi dan Memahami Misi Madrasah
                                         I N D I K A T O R :  
    §  Ada penjabaran  visi dan misi Madrasah dengan jelas
    §  Ada sasaran tahapan dengan jelas dan disosialisasikan kepada siswa, karyawan, dan guru.
    §  Ada data tentang pencapaian target dengan baik
    4.   Kemampuan Mengambil Keputusan
    I N D I K A T O R : 
    §  Mampu  mengambil keputusan untuk intern Madrasah dengan cepat dan tepat
    §  Ada musyawarah dengan siswa, karyawan, guru, atau pihak terkait.
    §  Mampu  mengambil keputusan untuk ekstern Madrasah dengan cepat dan tepat
    §  Ada notulen yang menunjukkan bahwa Kepala Madrasah dapat menerima usul, saran, atau kritik dari siswa, guru, atau karyawan.
    5.   Kemampuan Berkomunikasi
    I N D I K A T O R : 
    §  Mampu berkomunikasi secara lisan dengan baik
    §  Memahami lawan bicara
    §  Mampu menuangkan gagasan dalam bentuk tulisan
    §  Mampu menggunakan media yang tersedia
    §  Siawa, OSIS, guru, dan karyawan dapat menerima usul dan saran yang diberikan Kepala Madrasah dengan baik.
    §  DI dalam pertemuanpertemuan dengan BP3 atau POMG,  orang tua siswa dapat menerima dengan baik apa yang dikemukakan atau diusulkan oleh Kepala Madrasah.

    F.  Kepala Madrasah Sebagai Inovator.
    1.   Kemampuan Mencari / Menemukan Gagasan Baru untuk Pembaharuan Madrasah
    §  Ada gagasan baru yang tertulis untuk pembaharuan Madrasah
    §  Mau memperhatikan gagasan baru dari orang lain
    §  Tertera dalam notulen rapat tentang gagasan baru dari sesama anggota rapat
    §  Mampu mengadopsi gagasan baru sesuai dengan kemampuan Madrasah
    §  Mampu mensosialisasikan gagasan baru
    §  Tertera pada edaran Madrasah / pengumuman tentang penerapan gagasn baru.
    §  Mampu mengimplementasikan  gagasan baru dengan baik dan sinergis.
    2.   Kemampuan Melaksanakan  Pembaharuan di Madrasah
                                         I N D I K A T O R : 
    §  Memiliki gagasan pembaharuan di bidang KBM dan BK dengan sasaran yang jelas dan tertera pada program Madrasah
    §  Gagasan baru KBM dan BK dijabarkan di dalam program kerja
    §  Memiliki gagasan pembaharuan di bidang pembinaan guru dan karyawan
    §  Gagasan baru dalam pembinaan guru dan karyawan dijabarkan di dalam program kerja.
    §  Memiliki gagasan pembaharuan di bidang ekstrakurikuler (KIT, Pramuka, Paskibra dsb)
    §  Gagasan baru dalam ekstrakurikuler dijabarkan di dalam program kerja.
    §  Memiliki gagasan pembaharuan di bidang  BP3 / POMG ataustakeholders Madrasah lainnya
    §  Gagasan baru dalam  pembaharuan di bidang BP3 / POMG atau stakeholders Madrasah lainnya dijabarkan di dalam program kerja.

    G. Kepala Madrasah Sebagai Motivator
    1.    Kemampuan Mengatur Lingkungan Kerja
                            I N D I K A T O R :  
    §  Mampu mengatur ruang kantor dengan kondusif
    §  Dapat dilaksanakan dengan konsisten
    §  Melibatkan guru dan karyawan
    §  Mampu mengatur ruang kelas dengan kondusif untuk belajar / BK
    §  Dapat dilaksanakan dengan konsisten
    §  Melibatkan guru dan karyawan Praktikum
    §  Dapat dilaksanakan dengan konsisten
    §  Melibatkan guru dan karyawan
    §  Mampu mengatur halaman Madrasah  dengan indah dan sejuk
    §  Dapat dilaksanakan dengan konsisten
    §  Melibatkan guru dan aryawan
    2.   Kemampuan Mengatur Suasana Kerja
                                       I N D I K A T O R :   
    §  Mampu menciptakan hubungan sesama guru yang harmonis
    §  Ada catatan mengatur suasana tersebut di atas
    §  Mampu menciptakan hubungan sesama karyawan yang harmonis
    §  Ada catatan mengatur suasana tersebut di atas
    §  Mampu menciptakan hubungan guru dan karyawan yang harmonis
    §  Ada catatan mengatur suasana tersebut di atas
    §  Mampu menciptakan hubungan  yang harmonis antara Madrasah dengan lingkungan
    §  Ada catatan mengatur suasana tersebut di atas.

    3.   Kemampuan Menetapkan Prinsip Penghargaan dan Hukuman (Reward and Punishment)
                                      I N D I K A T O R :    
    §  Ada bukti fisik berupa catatan yang membuktikan bahwa penghargaan pernah diberikan kepada guru / karyawan (siapa, kapan, dan bentunya apa?)
    §  Ada bukti fisik berupa catatan yang membuktikan bahwa hukuman pernah diberikan kepada guru / karyawan (siapa, kapan, dan bentunya apa?)
    §  Motivasi internal dapat dilihat dari tumbuhnya kesadaran dan semangat guru dalam menjalankan tugas sehari-hari
    §  Motivasi internal juga dapat dilihat dari kesadaran siswa dalam mematuhi tata tertib Madrasah dan usaha  mencapai prestasi
    §  Motivasi eksternal dapat dilihat melaluiadanya reward  terhadap siswa yang berprestasi, dan terhadap guru dan karyawan yang berprestasi.

    3.   WAKIL KEPALA URUSAN SARANA PRASARANA YAITU :
    §   Merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
    §   Merencanakan program pengadaannya
    §   Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana
    §   Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian
    §   Mengatur pembukuannya
    §   Menyusun laporan.
    §   Menginventarisasi barang 
    §   Pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan penunjang KBM  
    §   Pendayagunaan sarana prasarana ( termasuk kartu kartu  pelaksanaan pendidikan ) 
    §   Pemeliharaan sarana dan prasaran pendidikan ( pengamanan,  penghapusan, pengembangan ) 
    §   Pengelolaan alat-alat penunjang pembelajaran  
    4.   KEPALA URUSAN HUBUNGAN DENGAN MASYARAKAT (HUMAS)
    §   Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan Komite Madrasah dan peran Komite Madrasah
    §   Membina hubungan antara Madrasah dengan orang tua/wali murid
    §   Menjalin hubungan dengan lembaga/instansi terkait dalam rangka pengembangan Madrasah.
    §   Koordinasi dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan Madrasah
    §   Menyelenggarakan bakti sosial, karya wisata
    §   Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di Madrasah (gebyar pendidikan)
    §   Mewakili Kepala Madrasah apabila berhalangan untuk menghadiri rapat masalah yang bersifat umum
    §   Mengatur dan menyelenggarakan hubungan Madrasah dengan orangtua/Wali 
    §   siswa 
    §   Membina hubungan antar Madrasah dengan komite Madrasah 
    §   Membina pengembangan hubungan antar Madrasah dengan lembaga 
    §   pemerintah, dunia usaha dan lembaga-lembaga sosial lainnya 
    §   Memberi/berkonsultasi dengan usaha. 
    §   Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara  berkala. 
    §   Melaksanakan tugas-tugas ke luar lembaga 
    §   Menjalin hubungan ke luar lembaga sesuai fungsi dan kebutuhan 
    §   Membuat laporan kegiatan secara berkala.
    5.   KEPALA URUSAN KESISWAAN :
    §  Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 10K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kesehatan, dan kerindangan)
    §  Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), Kelompok Ilmiah remaja (KIR), Usaha Kesehatan Madrasah (UKS), Patroli Keamanan Madrasah (PKS), dan lain-lain
    §  Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
    §  Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili Madrasah dalam kegiatan di luar Madrasah
    §  Mengatur mutasi siswa
    §  Mengatur program pengembangan diri
    §  Mengatur program pesantren kilat/kegiatan amaliah ramadhan
    §  Menyelenggarakan Porseni antar kelas
    §  Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa berprestasi
    §  Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapat beasiswa
    §  Menyusun dan membuat kepanitiaan penerimaan siswa baru dan pelaksanaan MOS
    §  Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala.
    §  Menyusun program pembinaan kesiswaan/OSIS 
    §  Menegakkan Tata Tertib Madrasah  
    §  Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS
    §  dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib Madrasah  
    §  Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, 
    §  Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan(6K) 
    §  Memberi pengarahan dan penilaian dalam pemilihan pengurus OSIS 
    §  Melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi 
    §  Bekerjasama dengan para pembina kegiatan kesiswaan didalam menyusun 
    §  program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidentil. 
    §  Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerimaan siswa baru. 
    §  Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili Madrasah dalam kegiatan di luar Madrasah. 
    §  Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala 
    §  Mengatur dan menyelenggarakan hubungan Madrasah dengan orang tua murid 
    §  Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan siswa penerima beasiswa

    6.   KEPALA URUSAN KURIKULUM  :
    §  Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
    §  Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
    §  Mengatur penyusunan progam pembelajaran (program-program satuan pembelajaran, dan persiapan mengajar, penjabaran dan penyesuaian kurikulum
    §  Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler
    §  Mengatur pelaksanaan program penilaian, kriteria kenaikan kelas, kriteria kelulusan dan laporan kemajuan belajar siswa, serta pembagian rapor dan STTB
    §  Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan
    §  Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
    §  Mengatur pengembangan MGMP dan koordinator mata pelajaran
    §  Mengatur mutasi siswa
    §  Melakukan supervisi administrasi dan akademis
    §  Menyusun laporan.
    §  Menyusun program pengajaran (Program Tahunan dan Semester) 
    §  Menyusun Kalender Pendidikan 
    §  Menyusun SK pembagian tugas mengajar guru dan tugas tambahan  
    §  lainnya 
    §  Menyusun jadwal pelajaran 
    §  Menyusun Program dan jadwal Pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah / Nasional 
    §  Menyusun kriteria dan persyaratan siswa untuk naik kelas/tidak  
    o   Serta lulus/tidak siswa yang mengikuti ujian 
    §  Menyusun jadwal penerimaan buku laporan pendidikan (Raport)  
    o   dan penerimaan STTB/Ijasah dan STK 
    §  Menyediakan silabus seluruh mata pelajaran dan contoh format RPP  
    §  Menyediakan agenda kelas, agenda piket, surat izin masuk/keluar,  
    o   agenda guru (​yang berisi: jadwal pelajaran, kontrak belajar dengan  
    o   siswa, absensi siswa, form catatan pertemuan dan materi guru, daftar  
    o   nilai, dan form home visit)  
    §  Penyusunan program KBM dan analisis mata pelajaran 
    §  Menyediakan dan memeriksa daftar hadir guru 
    §  Memeriksa program satuan pembelajaran guru 
    §  Mengatasi hambatan terhadap KBM 
    §  Mengatur penyediaan kelengkapan sarana guru dalam KBM  
    o   (kapur tulis, spidol dan isi tintanya, penghapus papan tulis, daftar  
    o   absensi siswa, daftar nilai siswa, dsb.)  
    §  Mengkoordinasikan pelaksanaan KBM dan laporan pelaksanaan  KBM 
    §  Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan satuan  pelajaran 
    §  Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran secara berkala 
    7.   KOORDINATOR  BP / BK  
    §  Menyusun program dan pelaksanaan kegiatan penyuluhan  
    §  Membantu guru dan wali kelas dalam menghadapi kasus anak 
    §  Membuat program bimbingan psikologi 
    §  Menyusun dan mengarsip data kasus murid (konseling) 
    §  Memberikan penjelasan bersama dengan Kepala Madrasah tentang  
    §  program dan tujuan bimbingan kepada Wali Murid 
    §  Membantu Wali Murid dalam memberikan layanan psikolog tentang perkembangan putra-putrinya 
    §  Kordinasi dengan Wali Kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi siswa tentang kesulitan belajar. 
    §  Melaksanakan koordinasi dengan wali kelas dan guru dalam menilai siswa bila terjadi pelanggaran yang dilakukan siswa dan dengan dinas terkait 
    §  Memberikan layanan bimbingan penyuluhan, karir kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar 
    §  Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait 
    §  Penyusunan dan pemberian saran serta pertimbangan pemilihan  jurusan 
    §  Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan 
    §  Mengadakan penilaian pelaksanaan BP/BK 
    §  Melaksanakan home visit kepada siswa/orang tua siswa yang  
    §  Bermasalah setelah ditangani oleh wali kelas melalui home visit  
    §  sebelumnya dan tidak ada perubahan  
    §  Menyusun statistik hasil penilaian BP/BK 
    §  Menyusun laporan pelaksanaan BK secara berkala 
    8.   PIMBINA KESISWAAN :
    §  Berkoordinasi dengan Wakil Kepala Bidang Kesiswaan dalam menyusun program kerja kegiatan  
    §  Memberikan salinan program kerja yang sudah dibuat kepada :  
    - Waka. Bidang Kesiswaan
    - Tata Usaha Urusan kesiswaan sebagai arsip  
    §  Membina siswa dalam proses berfikir menuju ke arah kedewasaan yang sesuai dengan program dan bidang masing-masing  
    §  Membantu siswa dalam melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan minat, bakat dan kemampuan yang dimiliki peserta didik 

    9.   WALI KELAS :
    §  Pengelolaan kelas 
    §  Menyelenggarakan administrasi kelas meliputi : 
    -     Denah tempat duduk 
    -     Papan absen 
    §  Daftar pelajaran 
    §  Daftar piket kelas 
    §  Buku absen siswa 
    §  Buku kegiatan pembelajaran / jurnal 
    §  Tata tertib 
    §  Menyusun pembuatan statistik bulanan (absen) 
    §  Mengisi Leger 
    §  Membuat catatan khusus 
    §  Mengisi dan membagi rapor 
    §  Membina siswa binaan didiknya dengan sebaik-baiknya 
    §  Membantu kelancaran proses belajar mengajar siswa di kelasnya. 
    §  Mengetahui identitas, nama dan jumlah siswa di kelasnya. 
    §  Mengetahui, memahami dan mengambil tindakan-tindakan yang berkaitan dengan masalah-masalah yang timbul di kelasnya melaporkan perkembangannya kepada guru BP. 
    §  Bekerja sama dengan guru BP dalam memecahkan masalah yang dihadapi siswa dan apabila dipandang perlu mengadakan hubungan dengan orangtua/wali murid dalam rangka pembinaan siswa   kelasnya. 
    §  Melaksanakan tugas penilaian kognitif, psikomotor dan afektif siswa terutama terhadap budi pekerti, kelakuan dan kerajinan siswa di kelasnya. 
    §  Mengawasi, memonitor serta menyampaikan laporan kepada Kepala Madrasah secara berkala melalui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan mengenai pembinaan kelasnya (2 bl. sekali). 
    §  Turut bertanggung jawab dalam kelancaran pelaksanaan Upacara Bendera. 
    §  Koordinasi dengan Waka. Bidang Kesiswaan, Tata Usaha Urusan kesiswaan, BP, untuk siswa pindahan/mutasi karena sesuatu dan lain hal (ketidak hadiran) prestasi rendah dan lain-lain. 

    10.   GURU PIKET

    ·         Hadir 10 menit sebelum jam pelajaran pertama dimulai dan membunyikan bel tanda masuk tepat pukul 07.10 WIB. 
    ·         Mengisi buku piket  
    ·         Memeriksa pakaian seragam siswa dan kerapihannya sebelum masuk pintu gerbang Madrasah. 
    ·         Menutup pintu gerbang tepat pukul 07.20 WIB, melalui bagian keamanan. 
    ·         Memberikan tugas kepada siswa apabila ada guru yang berhalangan hadir karena sesuatu dan lain hal 
    ·         Meningkatkan dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan (6K). 
    ·         Mengadakan pendataan/mengisi buku piket sesuai dengan hari tugasnya. 
    ·         Mencatat siswa yang masuk terlambat dan memberikan surat ijin masuk apabila masih sesuai dengan tata tertib 
    ·         Mengawasi berlakunya tata tertib siswa - siswi, secara langsung pada waktu jam pelajaran berlangsung dan berkeliling ke kelas-kelas untuk mendata kehadiran siswa pada hari itu 
    ·         Bertanggung jawab atas pelaksanaan dan tertibnya upacara bendera bagi yang tugas piket pada hari Senin/peringatan hari-hari nasional. 
    ·         Melaporkan kejadian yang bersifat khusus kepada guru BP/BK, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan untuk diproses dan diselesaikan bersama-sama dengan wali kelas. 
    ·         Memberikan izin kepada siswa untuk meninggalkan Madrasah setelah memperoleh izin dari guru kelas secara tertulis. 

    11.   KEPALA TATA USAHA

    Kepala Tata Usaha bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dan mempunyai tugas pelaksanaan ketatausahaan Madrasah meliputi :
    §  Menyusun program tata usaha Madrasah  
    §  Pengelolaan keuangan Madrasah  
    ·      Mengatur segala sesuatu yang terkait dengan penyediaan keperluan Madrasah 
    ·      Melaksanakan penyelesaian kegiatan penggajian guru/pegawai, laporan bulanan, rencana keperluan perlengkapan kantor/Madrasah dan rencana belanja bulanan 
    ·      Menyusun administrasi pegawai, guru dan siswa  
    ·      Meng-inventaris seluruh data. 
    ·      Membukukan surat keluar dan masuk 
    ·      Mengajukan usulan kenaikan pangkat guru 
    ·      Pembinaan dan pengembangan karier pegawai tata usaha Madrasah 10) 
    ·      Menyusun administrasi perlengkapan Madrasah  
    ·      Menyusun dan menyajikan data / statistik Madrasah  
    ·      Meningkatkan dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan  (6K). 
    ·      Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan  
    ·      Ketatausahaan secara berkala  
    ·      Bertanggung jawab terhadap kelancaran tugas operasional Madrasah  
    ·      Administrasi Personal Tata Usaha 
    ·      Mengadakan administrasi Madrasah dengan sebaik-baiknya yang meliputi :  
    a.    Progam Kerja Kepala Madrasah 
    b.    RKAAM 
    c.    Kalender Pendidikan 
    d.    Daftar Pembagian Tugas 
    e.    Struktur Organisasi Madrasah 
    f.     Jadwal Pelajaran 
    g.    Peraturan Tata Tertib Guru dan Tata Usaha 
    h.    Acara kerja Kepala Madrasah 
    i.      Jadwal Guru Piket 
    j.      Buku Piket 
    k.    Buku Pembinaan 
    l.      Himpunan Hasil supervisi 
    m.   Buku Pengumuman 
    n.    Buku Notulen Rapat 
    o.    Buku Tamu Umum dan Khusus 
    p.    Dokumen Pendirian Madrasah 
    q.    Daftar hadir guru, tenaga teknis kependidikan dan tenaga tata usaha 
    r.     Form monitoring kegiatan 6 K di Madrasah 
    s.     Program satuan pelajaran, perangkat KBM lainnya untuk proses belajar mengajar tatap muka dikelas 
    t.      Buku agenda surat keluar / masuk  

    10. BENDAHARA MADRASAH
    §  Menerima RAPBS setiap awal awal tahun ajaran baru 
    §  Membuat perencanaan anggaran bulanan dan tahunan 
    §  Mengelola sumber dana dan pengeluarannya 
    §  Membuat laporan keuangan bulanan dan tahunan 
    §  Membuat usulan gaji karyawan 
    §  Membayarkan gaji guru dan karyawan 

    11. KEPALA PERPUSTAKAAN :
    §  Perencanaan program kerja perpustakaan  
    §  Pengurusan pelaksanaan perpustakaan 
    §  Perencanaan pengembangan perpustakaan 
    §  Pemeliharaan dan perbaikan buku perpustakaan 
    §  Penyimpanan buku-buku perpustakaan 
    §  Melaksanakan inventarisai perpustakaan 
    §  Melayani pemakai perpustakaan 
    §  Mengatur dan menata perpustakaan 
    §  Menyeleksi pembelian buku 
    §  Mengusahakan pengadaan buku baru 
    §  Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan 
    §  Menjaga dan melaksanakan kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan 

    12. KEPALA LABORATORIUM IPA
    ·      Sebagai penanggung jawab atas Laboratorium 
    ·      Membantu mempersiapkan ruang laboratorium 
    ·      Mempersiapkan ruang laboratorium 
    ·      Melakukan pemeliharaan dan penyimpanan alat-alat praktik 
    ·      Mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan praktik 
    ·      Mengadakan penyusunan laporan keadaan alat praktik 
    ·      Menerima, memeriksa dan meneliti alat-alat yang telah dikembalikan oleh guru 
    ·      Mengetahui kegunaan dan cara kerja setiap peralatan yang menjadi wewenangnya 
    ·      Melaporkan alat rusak, hilang kepada Kepala Madrasah 
    ·      Menjaga dan melaksanakan kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan 
    ·      Membuka daftar skala prioritas kebutuhan untuk kelancaran praktikum 

    13. PESURUH MADRASAH
    §  Melaksanakan tugas kebersihan 
    §  Menyediakan makan/minum untuk Kepala Madrasah dan Tamu Madrasah 
    §  Meminta dan menerima tugas dari kepala Madrasah 
    §  Membantu menyediakan kebutuhan barang-barang yang diperlukan Kepala Madrasah 
    §  Melakukan tugas belanja makan/minum, foto copy, mengantar surat dan tugas  sejenis lainnya 
    §  Mengecek ketersedian air minum, teh, gula dan kopi setiap hari. 
    §  Memelihara dan menjaga barang-barang milik Madrasah 

    14. PENJAGA MADRASAH
    §  Melaksanakan tugas pengamanan Madrasah 
    §  Menonitor lingkungan Madrasah sebanyak 3 (tiga) kali : 
    -     Setelah Bel masuk dibunyikan, petugas berkeliling Madrasah untuk memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk kelas 
    -     Setelah bel istirahat berakhir, petugas berkeliling Madrasah untuk memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk kelas 
    -     Setelah bel pulang, petugas berkeliling Madrasah untuk terakhir kali  
    §  Untuk memastikan bahwa kondisi lingkunan Madrasah aman  
    §  Mengawasi dan menjaga keamanan lahan parkir Madrasah 
    §  Memelihara dan menjaga barang-barang milik Madrasah  
    §  Bekerjama dengan dinas terkait apabila ada masalah keamanan yang tidak dapat dilakukan secara internal atau sudah terjadi perbuatan melanggar hukum


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »